SAMARINDA, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka seleksi penerimaan aparatur sipil negara untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode kedua tahun 2024 dengan menyediakan 9.195 formasi. Formasi ini terdiri dari 2.649 posisi untuk guru, 1.255 tenaga kesehatan, dan 5.291 tenaga teknis.
“Seleksi PPPK periode kedua ini khusus bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, di Samarinda, Jumat.
Deni menjelaskan bahwa pembukaan formasi ini sebagai bentuk apresiasi bagi tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di sektor pemerintahan. “Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Untuk persyaratan umum, pelamar PPPK harus merupakan warga negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun, memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan, serta berkelakuan baik. Pelamar juga tidak boleh memiliki riwayat pidana, pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN, TNI, atau Polri, atau menjadi anggota partai politik. Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, serta siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Deni menambahkan bahwa ada persyaratan khusus untuk masing-masing formasi. Misalnya, pelamar guru harus terdaftar di Dapodik dan telah mengajar minimal dua tahun, sedangkan pelamar tenaga kesehatan dan tenaga teknis harus memiliki surat tanda registrasi dan surat keterangan pengalaman kerja yang relevan.
Pendaftaran seleksi PPPK ini dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024 secara daring melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. “Pendaftaran dilakukan secara online. Pastikan semua dokumen diunggah dengan benar dan sesuai format,” tegas Deni.
Seleksi PPPK meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, yang mencakup tes teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara. “Tes kompetensi akan menggunakan sistem CAT oleh BKN, dengan nilai berbeda-beda untuk tiap komponen, jadi pelajari materi dengan baik,” jelasnya.
Deni berharap proses seleksi ini berjalan lancar dan menghasilkan ASN yang profesional. “Semoga seleksi ini berjalan lancar dan menghasilkan ASN yang kompeten dan profesional,” harapnya.
Sebelumnya, BKD Kaltim juga melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Samarinda pada 7-14 November 2024, yang diikuti oleh 6.489 pelamar untuk mengisi 261 formasi. (Ant)