Pemugaran Keraton Kadariah Pontianak Pakai Dana Pemerintah Pusat

PONTIANAK, borneoreview.co – Kementerian Kebudayaan akan melakukan pemugaran terhadap Keraton Kadariah Pontianak pada 2025. Dana untuk proses tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat.

Selain dana untuk pemugaran, pemerintah juga akan melakukan penataan kawasan Keraton Kadariah Pontianak, Kalimantam Barat (Kalbar), agar tetap terjaga kelestariannya.

Dengan kata lain, pemerintah ingin melindungi, merawat, dan melestarikan Keraton Kadariah Pontianak sebagai warisan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi.

“Pemugaran tersebut akan dilakukan dengan pendampingan dari Kementerian Kebudayaan RI. Hingga saat ini, Kalimantan Barat baru memiliki satu cagar budaya berstatus nasional, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap pengusulan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalbar, Rita Hastarita, di Pontianak, Rabu (26/2/2025).

Terkait itu, Rita menyatakan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mengusulkan peningkatan status berbagai cagar budaya di Kalbar agar dapat memperoleh pengakuan nasional.

Dengan semakin banyaknya cagar budaya yang terlindungi, diharapkan warisan leluhur dapat tetap lestari bagi generasi mendatang.

Mengenai besaran anggaran untuk proyek ini, pihak terkait belum dapat memberikan rincian pasti. Begitu pula dengan Kadisdikbud Kalbar, Rita Hastarita, yang belum bisa mengungkapkan jumlah anggaran yang disediakan.

Namun, ia memastikan bahwa dana pemugaran berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan RI. Selain proses pemugaran, desain serta penataan kawasan juga akan ditangani secara menyeluruh, mengingat Istana Kesultanan Kadariah Pontianak telah diakui sebagai Cagar Budaya Nasional.

“Saat ini, selain satu cagar budaya tingkat nasional, Kalimantan Barat juga memiliki setidaknya 21 bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi dan tersebar di berbagai kabupaten/kota,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rita menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan peningkatan status cagar budaya, baik dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi, maupun dari tingkat provinsi ke tingkat nasional. Dengan demikian, semakin banyak warisan budaya yang dapat terjaga dan dilestarikan.

“Kami terus mendorong agar cagar budaya di tingkat kabupaten/kota dapat diajukan ke tingkat provinsi, serta cagar budaya provinsi dapat diusulkan menjadi cagar budaya nasional. Masih banyak objek kebudayaan yang layak untuk diajukan ke tingkat nasional,” kata Rita. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *