Penahanan Manajer Sawit Memicu Kekhawatiran Gangguan Operasional dan PHK Massal

BANGKA, borneoreview.co – Penahanan manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), GM, oleh pihak kepolisian atas dugaan penyekapan seorang ibu dan anaknya di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menuai kekhawatiran besar. Kuasa hukum perusahaan menyebut langkah tersebut berpotensi mengganggu operasional dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap GM. Menurutnya, GM sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan.

“Hari ini kami ajukan penangguhan penahanan. Harapannya, GM dapat menjadi tahanan kabupaten demi keberlangsungan operasional perusahaan,” ujar Tian pada Senin (9/12/2024).

Klarifikasi Lokasi Penyekapan
Tian membantah tuduhan bahwa ibu dan anak tersebut disekap di kandang anjing. Ia menjelaskan bahwa mereka ditempatkan di bekas kantor administrasi perusahaan.

“Kondisi tempat itu dilengkapi bantal, kasur, makanan, minuman, dan susu untuk anak. Mereka berada di sana selama 19 jam, bukan 24 jam seperti yang dituduhkan,” jelas Tian.

Dampak Sosial dan Ancaman PHK Massal
Penahanan GM disebut Tian berdampak besar pada lebih dari 100 karyawan PT PMM.

“Operasional terganggu, dan jika ini berlanjut, ancaman PHK massal menjadi tak terelakkan,” ujarnya.

Kasus Bermula dari Dugaan Pencurian
Kasus ini bermula dari dugaan pencurian solar yang melibatkan suami korban dugaan penyekapan. Pria tersebut melarikan diri, meninggalkan istri dan anaknya di lokasi perusahaan.

“Mereka meminta kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum,” ungkap Tian.

Meski telah memberikan klarifikasi, proses hukum terhadap GM tetap berjalan. Kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan dampak sosial dan operasional perusahaan dalam menangani kasus ini. (Kal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *