Penertiban Tambang Ilegal, Dirjen Gakkum ESDM Diminta Independen

JAKARTA, borneoteview.co – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengatakan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa melakukan koordinasi lintas instansi untuk melakukan penertiban tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Ia mencontohkan, koordinasi lintas instansi itu seperti dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup (LH), serta instansi lainnya.

“Bisa melakukan koordinasi lintas instansi dengan baik, misalnya dengan Kepolisian, Kementerian Kehutanan, Kementerian LH, dan lainnya. Dan jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar Bisman saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Selain itu, katanya lagi, Dirjen Gakkum harus mempunyai aparatur dan sarana yang memadai, serta dapat bertindak secara independen layaknya penegak hukum yang tidak mudah terintervensi.

“Hal ini karena akan banyak berhadapan dengan elite dan kekuasaan termasuk oknum aparat yang ada di balik tambang ilegal,” ujar Bisman.

Di Kementerian ESDM, ia menilai hadirnya Dirjen Gakkum memang diperlukan untuk mengambil peran lebih dalam penegakan hukum di sektor energi, terutama terkait tambang ilegal dan penyimpangan lainnya.

Seiring hadirnya Dirjen Gakkum, menurutnya, akan dapat memaksimalkan penertiban tambang ilegal di Indonesia di tengah banyaknya masalah hukum yang saat ini tidak tertangani secara efektif di sektor ESDM.

“Saat ini tidak begitu jelas tanggung jawabnya, Kementerian ESDM menyatakan hanya bertanggung jawab yang legal saja, sementara aparat Kepolisian tidak cukup punya kapasitas di sektor ESDM,” ujar Bisman.

Menurutnya, tidak masalah dari mana pun latar belakang Dirjen Gakkum berasal, asalkan memiliki integritas dan figur yang bebas dari tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum yang segera dibentuk di Kementerian ESDM akan dipimpin oleh aparat, mulai dari polisi, tentara, atau jaksa.

“Agak sulit memang mencari figur pimpinan dari instansi-instansi tersebut, tetapi jika selektif bisa dapat pimpinan yang bagus bisa dari Polri, TNI atau sipil. Bisa dipertimbangkan figur mantan Pimpinan KPK yang dulu-dulu, yang integritasnya sudah teruji,” ujar Bisman.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM segera memiliki Dirjen Gakkum untuk memaksimalkan penertiban tambang ilegal di Indonesia. “Dirjen Gakkum ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Untuk organisasinya sudah,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

Yuliot menyampaikan bahwa Presiden sudah menetapkan siapa yang akan menjadi dirjen, namun ia tidak mengungkapkan siapa sosok tersebut. Yang jelas, kata dia, sebentar lagi akan dilakukan pelantikan.

Sebelum ada Dirjen Gakkum, ia menyampaikan evaluasi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sudah berlangsung sejak 2022. Kementerian ESDM sudah mengevaluasi IUP-IUP yang tidak berkegiatan, dan sudah ada 2.078 IUP yang dicabut pada 2022.

Ke depan, ujarnya, Dirjen Gakkum akan bertugas untuk melihat pemilik IUP mana yang memenuhi persyaratan kegiatan pertambangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, pemilik IUP mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, hingga dampak ekonomi dari masing-masing IUP. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *