Pengadilan Agama Bengkayang Siap Transparan 

BENGKAYANG, borneoreview.co – Pengadilan Agama (PA) Bengkayang, Kalimantan Barat, memperkuat komitmen peradilan lembaga dalam mewujudkan peradilan yang transparan dan bebas dari korupsi, gratifikasi, pungutan liar (pungli), serta benturan kepentingan.

Artinya, Pengadilan Agama Bengkayang terus berupaya menciptakan pelayanan yang profesional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang transparan.

“Bentuk komitmen kami membangun publik campaign zona integritas dalam memberikan pelayanan yang bersih dan transparan dan berintegritas,” ujar Ketua Pengadilan Agama Bengkayang, Sobari, Selasa (25/2/2025).

Hal tersebut kata dia, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Sobari mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin menegaskan bahwa PA Bengkayang berkomitmen kuat dalam memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga integritas lembaga peradilan,” ujarnya.

Dia juga berharap, dengan dukungan semua pihak, cita-cita peradilan yang bebas dari korupsi bukanlah sekadar harapan, tetapi sebuah keniscayaan yang bisa diwujudkan bersama.

Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pekerjaan, sehingga kepercayaan publik terhadap PA Bengkayang semakin meningkat.
Di Tahun 2025 ini juga kata dia, PA akan membangun kerjasama dengan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi antarlembaga dengan pemangku kepentingan. Kolaborasi ini juga diyakini mampu mempercepat akselerasi pelayanan publik yang lebih inovatif dan solutif bagi masyarakat.

“Tahun ini tahun prestasi dan integritas bukan sekadar slogan, tetapi tekad yang akan diwujudkan melalui kerja nyata dan dedikasi penuh dari seluruh elemen PA Bengkayang. Komitmen ini menjadi pondasi kokoh untuk mewujudkan peradilan yang lebih maju, profesional, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *