Pengelolaan Sampah Jadi Syarat PROPER 2025 untuk Kurangi Tekanan TPA

JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memasukkan pengelolaan sampah dalam kriteria Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025 untuk mengurangi tekanan tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai daerah.

“Kenapa kita tambah sampah? Karena kita melihat bahwa perusahaan-perusahaan ini punya kontribusi besar terhadap pengelolaan sampah,” kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan(PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Dia mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengikuti PROPER juga ikut berkontribusi terhadap sampah yang dihasilkan di wilayah kerja masing-masing, termasuk yang berada di wilayah luas seperti kawasan industri yang mulai dinilai dalam PROPER tahun ini.

Untuk mengurangi tekanan terhadap lingkungan yang timbul dari sampah dan mencapai target 100 persen pengelolaan sampah pada 2029, maka kriteria pengelolaan sampah tersebut kemudian ditambahkan dan diwajibkan untuk semua industri yang mengikuti PROPER.

“Tekanan terhadap lingkungan hidup akan berkurang, karena mereka tidak akan masuk lagi ke sistem pengelolaan sampah yang dikelola pemerintah daerah,” kata dia.

KLH/BPLH akan menilai seberapa besar sampah yang berhasil dikelola perusahaan.

“Dan apakah pengelolaannya sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujar dia.

Pihaknya juga akan memastikan sampah-sampah yang tidak berhasil diselesaikan oleh perusahaan tersebut dikirim ke TPA yang sudah memenuhi persyaratan, menghindari penggunaan TPA ilegal.

“Begitu juga kalau mereka melakukan upaya-upaya, misalnya pengurangan sampah, itu juga akan kita lakukan penilaian untuk menjadi peringkat hijau dan sebagainya,” kata Rasio.

Untuk periode 2024-2025 penilaian PROPER akan dilakukan terhadap 5.476 perusahaan atau naik dari 4.495 perusahaan yang mengikuti penilaian pada 2023-2024. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *