Penggeledahan Kejati Kalbar di PT DSM Membuka Tabir Tata Kelola Bauksit

Penggeledahan

SANGGAU, borneoreview.co -Di pagi berembun Desa Teraju serta Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat langkah aparat menjejak lantai kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM).

Senin, 19 Januari 2026, jam dinding belum lama menunjuk angka delapan. Suasana tenang mendadak berdenyut.

Map arsip, lemari besi, ruang kerja, hingga sudut sunyi kantor disisir. Bukan razia biasa.

Peristiwa hadir sebagai bab lanjutan perkara tata kelola pertambangan bauksit Kalimantan Barat periode 2017 sampai 2023.

Penggeledahan berlangsung tiga jam lebih. Rentang waktu cukup bagi kertas berbicara pelan.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bergerak dengan pengawalan TNI. Gerak terukur, ekspresi datar, tanpa sorot sensasi. Agenda jelas. Alat bukti perlu dihimpun. Proses hukum perlu napas panjang.

Bagi warga sekitar, siang terasa lebih lambat. Aktivitas kantor terhenti. Lalu lalang aparat menjadi tontonan bisu.

Tak ada teriakan. Tak ada borgol. Hanya bunyi laci dibuka, map ditarik, serta langkah sepatu menghitung jarak.

Perkara bauksit Kalimantan Barat sejatinya bukan cerita baru. Komoditas merah itu lama menjadi urat nadi ekonomi, sekaligus ladang risiko.

Izin, produksi, reklamasi, hingga distribusi kerap menimbulkan tanya. Kali ini, penyidik memilih masuk melalui pintu administrasi. Dokumen menjadi saksi awal.

Penggeledahan Bauksit Kalimantan Barat

Langkah hukum tersebut dilakukan berdasar surat perintah resmi. Prosedur ditempuh sesuai aturan.

Setiap ruang diperiksa menyeluruh. Arsip fisik diamankan. Berkas digital turut dicermati. Seluruh temuan dibawa menuju kantor Kejati Kalbar guna telaah lanjutan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, mengonfirmasi tindakan itu.

Dalam pernyataan singkat kepada awak media, Emilwan Ridwan mengeklaim penggeledahan bagian proses penyidikan perkara korupsi tata kelola bauksit.

“Tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan guna mencari serta mengamankan alat bukti terkait perkara,” katanya.

Pernyataan itu ringkas. Nada formal. Tak menyebut nama. Tak menyebut angka. Namun pesan jelas. Hukum sedang bekerja. Diam bukan berarti henti.

Sikap serupa disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta. Dia juga mengeklaim prosedur penggeledahan telah sesuai ketentuan.

“Barang hasil penggeledahan dipelajari lebih lanjut sebelum penyitaan resmi di kantor Kejati,” katanya.

Kalimat tersebut menandai satu tahap krusial. Dari penggeledahan menuju penyitaan. Dari dugaan menuju konstruksi perkara. Setiap lembar kertas memiliki peluang membuka simpul rumit tata kelola tambang.

Dokumen Tambang Bicara

Dalam dunia pertambangan, dokumen bukan sekadar administrasi. Ia menyimpan alur keputusan, jejak izin, laporan produksi, hingga catatan transaksi.

Pada kasus bauksit, dokumen kerap menjadi penentu. Legalitas bisa lurus di atas kertas, namun bengkok di lapangan.

Tim penyidik memahami itu. Pengumpulan berkas bukan formalitas. Setiap detail diperiksa. Tanda tangan, tanggal, nomor izin, volume produksi, hingga korespondensi internal menjadi puzzle besar.

Hingga kini, Kejati Kalimantan Barat belum membeberkan identitas pihak terkait. Nilai potensi kerugian negara pun masih disimpan rapat.

Strategi ini lazim dalam penyidikan. Publik diminta menunggu. Hukum perlu ruang kerja tanpa hiruk pikuk.

Situasi semacam ini memantik tafsir. Sunyi bukan kekosongan. Sunyi justru ruang kontemplasi. Hadir membaca sela, bukan menghakimi. Kritik hadir lewat narasi, bukan teriak.

Di Provinsi Kalimantan Barat, bauksit bukan barang asing. Lubang tambang, jalan hauling, serta pelabuhan khusus telah lama menjadi lanskap keseharian.

Namun tata kelola sering berhadapan dengan keluhan lingkungan, tata ruang, hingga penerimaan negara.

Periode 2017 sampai 2023 mencakup masa transisi regulasi. Larangan ekspor, smelter, serta perubahan kebijakan pusat ikut memengaruhi praktik lapangan. Pada fase inilah, dugaan penyimpangan sering muncul.

Dokumen PT Dinamika Sejahtera Mandiri menjadi pintu masuk. Bukan akhir cerita. Penyidik masih membuka kemungkinan pengembangan perkara. Setiap temuan dapat menyeret simpul lain.

Hukum Menyisir Sunyi

Penggeledahan berakhir pukul 11.30 WIB. Tim penyidik meninggalkan lokasi. Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri kembali sepi. Namun sunyi kali ini berbeda. Ada rasa menggantung. Ada tanya belum terjawab.

Kejati Kalimantan Barat memastikan proses hukum berlanjut. Transparansi dijanjikan. Akuntabilitas ditegaskan.

Pernyataan ini penting di tengah skeptisisme publik terhadap penegakan hukum sektor sumber daya alam.

“Kami mendalami hasil penggeledahan. Detail perkara disampaikan pada waktu tepat,” kata I Wayan Gedin Arianta.

Kalimat tersebut menjadi penutup sementara. Bukan tirai akhir. Momen semacam ini ibarat jeda napas. Cerita berhenti sejenak, lalu bergerak lagi.

Kasus ini memilih jalan berbeda. Ia tak memaki. Ia menyindir lewat ritme. Ia mengajak pembaca merenung. Tambang bauksit bukan sekadar komoditas. Ia cermin relasi kuasa, ekonomi, serta hukum.

Belum ada tersangka diumumkan. Fakta ini penting disampaikan. Asas praduga tak bersalah tetap dijaga. Namun publik berhak tahu proses berjalan.

Bagi aparat, tantangan terbesar bukan sekadar pembuktian. Konsistensi menjadi ujian. Banyak perkara tambang berakhir kabur. Kali ini, sorot mata publik tertuju pada Kejati Kalimantan Barat.

Jika dokumen bicara jujur, hukum akan menemukan jalannya. Jika kertas berkelit, penyidikan harus lebih telaten. Dalam ruang arsip, sejarah kecil sering bersembunyi.

Penggeledahan PT Dinamika Sejahtera Mandiri hanya satu fragmen. Namun fragmen ini memberi sinyal.

Negara hadir. Setidaknya pagi itu, di Desa Teraju serta Sansat, hukum mengetuk pintu dengan sopan namun tegas.

Kasus ini mencatat tanpa gegap gempita. Menuturkan tanpa amarah. Kritik diselipkan lewat ironi.

Bauksit, dokumen, serta sunyi menjadi metafora perjalanan panjang penegakan hukum sumber daya alam Kalimantan Barat.

Cerita belum usai. Publik menunggu bab berikut dari sebuah korporasi bernama PT Dinamika Sejahtera Mandiri atau PT DSM itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *