Perbaiki Jembatan Darurat, PUPR Kalsel Tutup Jalan Banjarbaru-Batulicin

BANJARBARU, borneoreview.co- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperbaiki akses jembatan darurat di jalur alternatif Jalan Banjarbaru-Batulicin.

Sebagai informasi, jembatan darurat di jalur alternatif Jalan Banjarbaru-Batulicin itu mengalami masalah di pondasi kayu log yang patah dan harus segera diganti sehingga PUPR Kalsel harus membongkar total.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan, menuturkan akibat perbaikan jembatan tersebut, maka Jalan Banjarbaru-Batulicin ditutup sementara.

“Jalan Lintas Banjarbaru-Batulicin ditutup sementara pada 17 hingga 20 September 2024,” kata Solhan saat dikonfirmasi di Banjarbaru, Selasa (17/9/2024).

Solhan menuturkan perbaikan akses jalan sementara tersebut terkait kegiatan pekerjaan pembangunan Jembatan Kintamani 1, sehingga jalan dari dan menuju Kodeco ditutup sementara.

Solhan mengharapkan perbaikan jembatan darurat berjalan sesuai rencana sehingga masyarakat dapat melintas kembali di jalan alternatif tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Jembatan Dinas PUPR Kalsel Noor Hidayat mengungkapkan perbaikan jembatan darurat hanya satu titik.

“Jembatan itu ada masalah di pondasi kayu log yang patah jadi harus segera diganti sehingga harus dibongkar total,” ucap Dayat.

Dayat menyebutkan petugas telah memasang rambu-rambu di Awang Bangkal Banjarbaru menuju Batulicin maupun sebaliknya pada KM 58 Batulicin-Banjarbaru.

“Pihak kontraktor dan pekerja sudah melakukan pemasangan rambu-rambu dan pemberitahuan untuk penutupan jalan tersebut,” tutur Dayat.

Sebelumnya, Dinas PUPR Provinsi Kalsel mengimbau warga berhati-hati dan lebih waspada saat melintasi jalan baru Banjarbaru-Batulicin atau Jalan Gubernur H Sahbirin Noor karena belum dilengkapi fasilitas penunjang dan pengaman jalan.

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Kalsel Azan Syaiful Muaz menyebutkan ruas jalan alternatif Banjarbaru-Batulicin tersebut belum ideal untuk dilintasi pengendara karena banyak pengaman jalan masih proses pengerjaan.

Selain itu, Syaiful menuturkan meski jalan alternatif tersebut memiliki rute lurus, namun terdapat kawasan hutan lindung atau kawasan hutan konservasi sehingga berlaku adab masuk hutan.

Syaiful membandingkan pengendara dianjurkan memacu kecepatan kendaraan kisaran 80 km per jam hingga 100 km per jam di jalan tol yang sudah dilengkapi rambu dan pengaman.

Diketahui, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meresmikan ruas jalan alternatif Banjarbaru-Batulicin sepanjang 104 kilometer pada 24 Agustus 2024.

Usai diresmikan, sejumlah pengendara melintasi jalan baru Banjarbaru-Batulicin, namun terjadi beberapa kali kecelakaan lalu lintas di jalur bebas hambatan.

Jalan tersebut mampu memangkas waktu menjadi 2,5 jam-3 jam dari Banjarbaru-Batulicin dibandingkan jalan arteri lama yang bisa menghabiskan waktu sekitar 5-6 jam.

Dinas PUPR Provinsi Kalsel mulai membangun jalan baru Banjarbaru-Batulicin tersebut sejak 2019 dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp1,8 triliun. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *