Site icon Borneo Review

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Penegakan Hukum di Kalbar, KKP Gandeng Kejati Kalbar

pengawasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (borneoreview/ANTARA)

PONTIANAK, borneoreview.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

“Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dan kelautan, kami lakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, guna mengantisipasi praktik penyelundupan dan tindak pidana perikanan di daerah perbatasan,” kata Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono di Pontianak, Kamis (2/10/2025).

Dia mengatakan dalam pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar di Pontianak, pihaknya menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.

“Kami memiliki pandangan yang sama dengan Kajati Kalbar, bahwa kolaborasi antara PSDKP dan Kejaksaan merupakan kunci dalam menegakkan hukum kelautan dan perikanan, terutama di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan,” tuturnya.

Data KKP menunjukkan dalam lima tahun terakhir terdapat 30 kasus pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah kerja Stasiun PSDKP Pontianak, yang meliputi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Salah satu kasus terbaru adalah penyelundupan 5.400 telur penyu yang berhasil diungkap penyidik PSDKP. Kasus tersebut telah masuk tahap penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen PSDKP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalbar pada 12 Agustus 2025.

Pung Nugroho menambahkan, posisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah ini rentan terhadap perdagangan ilegal jenis ikan dan biota laut dilindungi, seperti arwana dan telur penyu.

“Melalui sinergi dan kolaborasi yang erat dengan Kejati Kalbar serta dukungan aparat terkait, kami optimis pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan akan semakin efektif, sehingga sumber daya laut kita dapat terjaga dengan baik,” katanya. (Ant)

Exit mobile version