Site icon Borneo Review

Perkuat Sinergi Pengembangan Paten, Kemenkum Kalbar dan Untan Kolaborasi

pengembangan paten

Diskusi pengembangan paten di Ruang Teater 1 Gedung Konferensi Untan, Pontianak, Selasa (9/9/2025). (borneoreview/ANTARA)

PONTIANAK, borneoreview.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bersama Universitas Tanjungpura (Untan) memperkuat sinergi dalam pengembangan paten bagi produk yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen yang ada di universitas tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai pengembangan paten serta memperkuat sinergi kelembagaan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam pengembangan kekayaan intelektual,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora saat menghadiri kegiatan Diseminasi Pendampingan Paten dan Paten Sederhana sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Teater 1 Gedung Konferensi Untan, Pontianak, Selasa (9/9/2025).

Dia menyampaikan apresiasi kepada DJKI dan Untan atas dukungan dalam memperkuat budaya pengembangan paten di lingkungan akademik.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap tercipta sinergitas untuk memajukan Indonesia dengan karya kreatif dan inovatif anak bangsa yang terlindungi di era digital, semakin MANTAP (Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah, dan Produktif),” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala LPPM Untan, Urai Edi Suryadi, menyambut baik sinergi yang dilakukan bersama Kanwil Kemenkum Kalbar. Menurutnya setiap produk akademik yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen Untan harus mendapatkan paten dalam sebagai upaya meningkatkan kredibilitas perguruan tinggi tersebut.

“Melalui kerja sama tersebut, Untan diharapkan semakin aktif dalam menghasilkan karya cipta, paten, dan paten sederhana yang dapat dilindungi serta diakui kepemilikannya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024,” kata Urai.

Pada sesi diseminasi, Dra. Sri Lastami menyampaikan materi mengenai permasalahan teknis pengajuan paten, strategi perbaikan permohonan, serta pentingnya perlindungan hukum atas invensi. Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu moderator Ari Widiantoro. (Ant)

Exit mobile version