Perkuat Upaya Cegah Korupsi, Pemprov Kalbar Kolaborasi dengan KPK

pencegahan korupsi

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu langkah pencegahan korupsi adalah mendukung pelaksanaan program Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang digagas KPK sebagai bagian dari gerakan nasional membangun budaya integritas di daerah.

Program pencegahan korupsi ini menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson, dengan Koordinator Tim Pemberdayaan PAKSI-API KPK, Nurtjahyadi, di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Senin (13/10/2025).

Program PAKSI-API bertujuan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi melalui edukasi dan pengembangan kompetensi penyuluh serta ahli integritas di berbagai daerah.

Dalam kesempatan itu, Nurtjahyadi menjelaskan bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang telah memiliki Desa Antikorupsi, yang ke depannya diharapkan dapat direplikasi di seluruh kabupaten.

“Kebetulan Provinsi Kalbar sudah memiliki desa antikorupsi yang bisa direplikasi. Kami berharap setiap kabupaten memiliki setidaknya satu desa antikorupsi,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa KPK saat ini memfokuskan perhatian pada empat area utama, yaitu pendidikan, kesehatan, pemuda, dan desa. Keempat area tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam membangun generasi antikorupsi sejak dini.

“Kami fokus pada pendidikan karena ingin menciptakan bibit-bibit unggul penyuluh antikorupsi. Bidang kesehatan juga kami perhatikan karena masih maraknya kasus korupsi di sektor ini. Begitu pula dengan pemuda dan desa, karena keduanya merupakan garda terdepan pembangunan yang perlu diperkuat pemahaman dan literasinya,” jelasnya.

Nurtjahyadi menegaskan bahwa para “master” PAKSI-API di daerah merupakan mitra strategis KPK dalam kegiatan penyuluhan dan pendidikan antikorupsi, bukan bagian dari penindakan.

“Para master ini adalah rekan KPK di daerah. Mereka bukan bagian dari OTT atau sistem whistleblower, melainkan penyuluh yang berperan dalam edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar program kerja PAKSI dapat disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan kegiatan antikorupsi.

“Kami berharap program PAKSI-API ini tidak berjalan sendiri, tetapi bisa terintegrasi dengan program-program pemerintah daerah. Dengan begitu, kegiatan penyuluhan dan edukasi antikorupsi bisa lebih masif dan dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat desa,” tutup Nurtjahyadi.

Sementara itu, Sekda Kalbar Harisson, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif.

“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan di satu titik saja, tetapi harus holistik. Budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak pendidikan hingga ke masyarakat luas,” tegasnya.

Sekda juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai kegiatan KPK yang akan dilaksanakan di Kalimantan Barat, termasuk pelatihan dan penyuluhan bagi aparatur serta masyarakat.

“Saya sependapat bahwa para penyuluh antikorupsi perlu kita libatkan aktif bersama pemerintah provinsi untuk memperkuat gerakan antikorupsi di Kalbar. Ke depan, kami akan terus mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan dari KPK,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *