Perumda Air Minum Danum Taka Kelola WTP di Sepaku untuk Kebutuhan IKN

PENAJAM PASER UTARA, borneoreview.co – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapat mandat mengelola instalasi pengolahan air (water treatment plant/WTP) di Kecamatan Sepaku.

Mandat ini berarti Perumda Air Minum Danum Taka mengelola WTP di Sepaku untuk melayani kebutuhan air bersih kantor pemerintah dan swasta di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menelaskan hal ini berawal ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung membangun WTP kapasitas 50 liter per detik di kawasan ibu kota baru Indonesia.

Instalasi pengolahan air yang dibangun Kementerian PUPR tersebut, tepatnya berdampingan dengan WTP kapasitas 300 liter per detik di kawasan Intake Sungai Sepaku di Kecamatan Sepaku, penunjang penyediaan air bersih IKN.

Pembangunan WTP selesai dikerjakan Kementerian PUPR pada akhir Juli 2024 dan pengelolaan diserahkan kepada Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Dokumen serah terima pengelolaan WTP 50 liter per detik itu kepada Perumda Air Minum Danum Taka sudah ditanda tangani,” kata Abdul Rasyid, Selasa (20/8/2024).

Instalasi pengolahan air tersebut bakal dikoneksikan dengan jaringan pipa distribusi milik Perumda Air Minum Danum Taka, lanjut dia, yang terbentang dari Desa Tengin Baru sampai Desa Bumi Harapan di wilayah Kecamatan Sepaku.

WTP kapasitas 50 liter per detik yang dikoneksikan dengan jaringan pipa distribusi Perumda Air Minum Danum Taka yang sudah terpasang saat ini di Kecamatan Sepaku tersebut, mampu melayani 5.000 sambungan rumah.

Selain untuk melayani kebutuhan air bersih warga Kecamatan Sepaku, WTP yang dikelola Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, juga melayani kantor pemerintah dan swasta di ibu kota baru Indonesia.

“Sejumlah kantor pemerintah dan perusahaan di IKN juga kami layani, tapi utamanya warga setempat,” ujarnya.

Operasional WTP kapasitas 50 liter per detik tersebut, masih menunggu penyelesaian tahap akhir pembangunan tempat penyimpanan cadangan air (reservoir).

“Rencana pada 26 Agustus 2024 bakal dilakukan tahap uji coba pengoperasian, sebelum instalasi pengolahan air difungsikan secara penuh,” pungkas Abdul Rasyid.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *