SAMARINDA, borneoreview.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya restorasi ekosistem di Kaltim.
Artinya, Pj Gubernur Kaltim mengatakan kepedulian masyarakat tidak sekadar ucapan semata. Sindiran ini ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Akmal mengatakan penting untuk menanamkan kesadaran dan cinta lingkungan dalam masyarakat. Jika masyarakat peduli, lingkungan akan terjaga. Namun, jika tidak, kerusakan lingkungan akan terus terjadi.
“Jadi, jangan cinta saja tentang restorasi tanpa bergerak secara sinergi,” ujarnya di Samarinda, Rabu (28/8/2024).
Menurut Akmal, restorasi ekosistem memerlukan orkestrasi yang kuat dari pusat hingga ke tingkat desa. Upaya ini juga harus melibatkan sektor swasta dalam melakukan konservasi secara agresif sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem.
Dan, cinta lingkungan tidak hanya sebatas ucapan, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat membangun orkestrasi yang baik serta memberikan kemudahan bagi seluruh kabupaten/kota agar tugas-tugas di bidang lingkungan hidup dapat berjalan lancar,” katanya.
Sebagai informasi, di Kaltim terdapat kurang lebih 168 tambang ilegal yang tersebar di beberapa daerah, seperti Berau sebanyak 10 tambang, Kutai Kartanegara (111 tambang), Samarinda (29 tambang), Penajam Paser Utara (15 tambang), dan Kutai Barat (2 tambang).
Karena itu, lanjut Akmal, restorasi ekosistem juga menjadi langkah penting dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan stok karbon.
Akmal menegaskan bahwa pemerintah juga telah berupaya memulihkan ekonomi nasional melalui kegiatan padat karya, penanaman dan rehabilitasi mangrove, serta restorasi lahan gambut.
“Restorasi hutan juga penting untuk mengatasi krisis lingkungan, seperti pencemaran udara dan air serta degradasi lahan. Tidak kalah penting adalah restorasi kelembagaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,” ujarnya.
Rakorda itu dihadiri oleh 300 peserta, yang terdiri dari unsur kementerian terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten/kota, mitra usaha, dan perguruan tinggi, baik secara luring maupun daring.
Rakorda itu bertujuan untuk mengidentifikasi masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kaltim serta mencari solusi untuk mengatasinya. (Ant)