BANJARBARU, borneoreview.co – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT Transcoal Minergy (PT TCM). Kolaborasi ini bertujuan mendukung operasional tambang batubara underground mining di Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dengan pasokan daya sebesar 30 megavolt-ampere (MVA).
Penandatanganan berlangsung pada Jumat (20/12) di Zamrud Meeting Room QMall, Banjarbaru. Hadir dalam acara ini General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki, Direktur PT TCM Tang Yunus Tanaga, EVP Pelayanan Pelanggan dan Penjualan Enterprise PT PLN (Persero) Nayusrizal, serta jajaran manajemen PLN Grup dan PT TCM.
Ahmad Syauki menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan wujud nyata kolaborasi PLN Grup dalam mendukung kebutuhan energi sektor industri di Kalimantan. “Kerja sama ini menunjukkan kolaborasi erat antar entitas PLN Grup untuk mendukung ketahanan energi nasional dan mendorong pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan listrik PLN berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk keberlanjutan lingkungan. “Penggunaan EBT tidak hanya mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Nayusrizal menyoroti keunggulan Renewable Energy Certificate (REC) yang ditawarkan PLN. “REC memungkinkan industri, termasuk PT TCM, memenuhi standar atribut hijau yang diakui secara global,” jelasnya.
Direktur PT TCM Tang Yunus Tanaga mengapresiasi kerja sama ini. “Pasokan listrik PLN memperkuat operasional kami sekaligus membuka peluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Kolaborasi strategis ini menegaskan komitmen PLN dalam mendukung sektor industri, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan energi di Kalimantan. (Por)