PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polres Seruyan berhasil meringkus sebanyak 29 terduga pelaku penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit.
Selain menangkap 29 orang, Polda Kalteng juga berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit kendaraan pikap berisi TBS sawit dan satu unit kendaraan pikap kosong, delapan buah egrek, delapan buah tojok, dan satu buah cangkul.
“Para terduga pelaku ini melancarkan aksi menjarah TBS sawit di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL) dan berhasil kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Sabtu (10/5/2025).
Pengungkapan ini merupakan sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Kalteng dan jajaran, dalam menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat dan iklim investasi agar tetap terjaga dan kondusif.
“Namun, aksi penindakan ini memicu reaksi dari sekelompok massa yang meminta para pelaku pencurian untuk dilepaskan. Mereka bahkan melakukan pengerusakan terhadap beberapa fasilitas perusahaan,” ucapnya.
Erlan menambahkan, saat ini Polda Kalteng telah merespons dengan mengerahkan personel gabungan dari Satbrimob, Reserse, Ditsamapta dan polres untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan terhadap pengerusakan yang terjadi.
Hal ini dilakukan agar aksi massa tidak memperparah situasi yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan korban terhadap warga yang ada di lokasi kejadian.
“Kami sangat menyayangkan aksi pengerusakan yang terjadi dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Erlan juga menegaskan komitmen dari Polda Kalteng dalam menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Akan ada ancaman penjara bagi para pelaku yang dengan sengaja mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Kalteng.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kalimantan Tengah,” demikian Erlan. (Ant)