Polda Kaltim Amankan Teluk Balikpapan, Imigrasi Awasi Orang Asing di Sepaku

BALIKPAPAN, borneoreview.co – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menggiatkan pengamanan di wilayah perairan Teluk Balikpapan, sementara Kantor Imigrasi Balikpapan mengintensifkan pengawasan orang asing di Kecamatan Sepaku.

Kesigapan Polda Kaltim dan Kantor Imigrasi Balikpapan ini terkait pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Kami siaga dan tingkatkan patroli di perairan Teluk Balikpapan rutin setiap hari hingga acara kenegaraan di IKN,” kata Kasubdit Patroli Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolaorud) Polda Kaltim, Komisaris Polisi Syarifur Rahman, Kamis (15/8/2024).

Selama empat jam dalam satu hari, personel Polairud Polda Kaltim melakukan patroli di wilayah perairan Teluk Balikpapan yang menghubungkan Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan IKN. Kegiatan patroli itu untuk menjaga jalur perairan tersebut tetap kondusif.

“Penjagaan di bawah Jembatan Pulau Balang dilakukan agar tidak ada kendala ketika tamu (undangan) upacara kemerdekaan melewati jembatan itu menuju IKN,” ujarnya.

Antisipasi juga dilakukan terhadap nelayan yang bisa saja menghambat jalur para tamu acara kenegaraan menuju IKN melalui jalur perairan Teluk Balikpapan.

Ia menambahkan sebanyak lima kapal patroli dikerahkan dalam penjagaan tersebut, yakni dua kapal pemburu cepat, dua kapal taktis (sea rider), dan satu kapal pendukung (ship tender), dengan 20 personel yang bertugas.

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Tim Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara diintensifkan terkait keterlibatan tenaga kerja asing dalam pembangunan Kota Nusantara.

“Kami terima laporan ada tenaga kerja asing tidak memiliki izin kerja masuk wilayah Sepaku, dan kami segera tindaklanjuti,” ungkap Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan, Sholeh di Penajam, Rabu (14/8/2024).

Sebagai informasi, IKN dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni di Kecamatan Sepaku, dan sampai sekarang Kecamatan Sepaku masih berstatus wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dan, Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk daerah berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan selain Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan membentuk tim bersama tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melakukan operasi gabungan menindaklanjuti laporan tersebut.

Operasi gabung juga melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan dan Satuan Intelkam Polsek Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Target utama pengawasan keimigrasian pada dua perusahaan di Kecamatan Sepaku yang berlokasi di Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan sesuai laporan yang diterima.

Menurut Sholeh, berdasarkan data yang diterima, dua perusahaan tersebut memiliki keterikatan dengan pengerjaan proyek pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku.

“Kami akan lakukan pemeriksaan tenaga kerja asing, dan penjamin orang asing yang berada di Kecamatan Sepaku sebagai tenaga kerja,” pungkasnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *