Polres Kubu Raya Tangkap Belasan Pelajar SMP Pelaku Tawuran

KUBU RAYA, borneoreview.co – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat, menangkap 19 orang pelajar SMP yang hendak melakukan tawuran di Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya.

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan belasan pelajar SMP itu setelah warga sekitar bertindak. Warga juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis corbek, dua samurai, satu pisau dapur, dan satu gir motor yang diduga akan digunakan dalam tawuran tersebut.

“Beruntung sebelum melakukan tawuran mereka berhasil digagalkan oleh warga Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Sebanyak 19 pelajar SMP berhasil diamankan sebelum bentrokan terjadi,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, di Sungai Raya, Selasa (28/1/2025).

Ade menjelaskan kegiatan pos kamling yang dijalankan warga sekitar pukul 04.20 WIB berhasil mengungkap rencana tawuran tersebut.

Sejumlah 19 orang pelajar yang diamankan itu berasal dari dua kelompok geng remaja, yaitu Geng Lorong Misteri yang terdiri dari 16 anggota dan Geng Junior Official yang beranggotakan tiga orang.

“Kedua geng tersebut berencana melakukan tawuran di Jalan Parit Gandu, Dusun Mega Jaya, Senin (27/1/2025) pagi. Beruntung aksi ini berhasil digagalkan oleh warga yang melakukan pos kamling sehingga potensi jatuhnya korban dapat dihindari,” tuturnya.

Para remaja bersama barang bukti kini telah diserahkan kepada Polsek Sungai Ambawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua para pelajar untuk pembinaan dan klarifikasi terkait keterlibatan anak-anak mereka.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kegiatan pos kamling yang digagas Kepala Desa Mega Timur Zainal bekerja sama dengan Polres Kubu Raya melalui Bhabinkamtibmas. Program ini bertujuan meningkatkan keamanan lingkungan dan meminimalisasi potensi aksi kriminal.

“Inisiasi pos kamling seperti ini terbukti efektif mencegah kejadian seperti tawuran ini. Kami harap langkah ini terus didukung semua pihak,” kata Ade.

Kepala Desa Mega Timur Zaenal menambahkan bahwa kegiatan pos kamling telah mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan.

“Kami bersama Bhabinkamtibmas berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat melalui pos kamling. Langkah ini terbukti efektif dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mencegah aksi serupa pada masa mendatang dengan memperkuat patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama remaja.

“Kami tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga melakukan pembinaan untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Ade. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *