Site icon Borneo Review

Polres Tarakan Gagalkan Pengiriman 13 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

TARAKAN, borneoreview.co – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan berhasil menggagalkan pengiriman 13 pekerja migran ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia. Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, mengonfirmasi bahwa pada awalnya ditemukan tujuh orang calon pekerja migran. Selanjutnya, ditemukan enam orang lagi, sehingga total ada 13 orang yang diamankan.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 12.00 WITA. Satreskrim Polres Tarakan menerima informasi adanya dugaan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak menuju Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

Di lokasi tersebut, personel Satreskrim menemukan tujuh orang yang terdiri dari tiga laki-laki dewasa, dua perempuan dewasa, satu anak laki-laki, dan satu anak perempuan.

Setelah diinterogasi, para calon pekerja migran ini mengakui bahwa tujuan mereka adalah Malaysia untuk bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit. Mereka juga mengungkapkan bahwa masih ada enam orang lainnya yang sedang menunggu di penginapan.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Satreskrim, bersama Unit Reskrim Polsek KSKP Tarakan, mendatangi penginapan tersebut dan menemukan enam orang yang juga berniat berangkat ke Malaysia untuk pekerjaan serupa.

“Total 13 orang tersebut kami amankan dan bawa ke Polres Tarakan untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” ujar AKBP Adi.

Para calon pekerja migran ilegal yang diamankan adalah HN (27), HR (23), AFM (5,5), JM (43), NR (10), SI (24), JH (20), SA (24), dan NDR (2). Polres Tarakan juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Tarakan untuk melakukan asesmen terhadap mereka yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam penanganan kasus ini, Polres Tarakan berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan untuk menyediakan rumah penampungan (safe house) bagi para korban. Selain itu, juga dilakukan koordinasi dengan BP2MI Nunukan untuk penetapan tersangka dan tindak lanjut lainnya.

“Para korban juga akan menerima bantuan dan asesmen lebih lanjut,” jelas AKBP Adi. (Ant)

Exit mobile version