Presiden Prabowo Sebut Kejaksaan Mau Sita 4-5 Juta Hektar Lahan Sawit

lahan sawit

JAKARTA, borneoreview.co- Presiden Prabowo Subianto mengungkap Kejaksaan Agung bakal kembali menyita lahan sawit bermasalah yang luasnya 4 juta sampai 5 juta hektare pada 2026.

Soal rencana penyitaan lahan sawit ini Presiden Prabowo sampaikan saat acara panen raya di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

“Kita sudah menguasai, sudah sita 4 juta hektare lahan sawit, yang melanggar hukum sudah kita sita. Jampidsus bener? Jaksa Agung?” katanya.

Di hadapan petani-petani dan sejumlah pejabat negara, Prabowo mengajak seluruh pihak bersatu dan kompak menegakkan hukum, memberantas korupsi.

“Dan, tahun 2026 kita akan sita tambahan 4-5 juta lagi,” tambah Prabowo Subianto.

Presiden kemudian melanjutkan, pemerintah saat ini juga telah menindak ratusan tambang ilegal dan melanggar hukum. Dari aksi itu, ratusan triliunan rupiah telah diselamatkan oleh negara.

“Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal, sudah ratusan T kita selamatkan. Masih banyak yang bocor, terus kita kejar, karena saudara-saudara, banyak yang bocor, terus kita kerja, karena saudara-saudara, uang rakyat harus bener-bener dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia,” ujatnya.

“Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden yang dilantik dan dipilih oleh rakyat, ini tugas Kabinet Merah Putih,” tambah Presiden.

Presiden Prabowo pada akhir tahun 2025 mengumumkan sebanyak 4 juta hektare lahan sawit yang telah disita oleh negara baru permulaan.

Pasalnya, Presiden meyakini masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara tidak sah oleh pengusaha-pengusaha yang melanggar aturan, dan potensi kerugian negaranya dapat mencapai ratusan triliun rupiah.

“Ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Presiden Prabowo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 24 Desember 202 lalu. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *