PONTIANAK, borneoreview.co – Wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya, melepas diri dari Kalimantan Barat, ternyata bukan cerita baru, sudah ada sejak 19 tahun lalu.
Melansir berbagai sumber, Sabtu (12/7/2025), provinsi ini akan meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Dengan kata lain, wilayah yang dirancang menjadi Provinsi Kapuas Raya merupakan daerah dengan bentang perbatasan langsung terhadap negara tetangga Malaysia.
Berikut sejarah panjang wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya:
1. 2006
Pertama kali tercetus wacana tentang pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang muncul atas prakarsa Bupati Sintang waktu itu (Milton Crosby) serta dukungan dari Gubernur dan DPRD Kalimantan Barat saat itu.
2. 2008
Wacana tersebut meraih dukungan politik yang signifikan dari anggota komisi II DPR RI, sehingga kemudian muncul kebutuhan akan pemenuhan persyaratan, termasuk mendapatkan rekomendasi resmi dari Gubernur.
3. 2015
Di periode terakhir masa kepemimpinannya, Milton Crosby masih yakin bahwa Provinsi Kapuas Raya akan segera terwujud. Bercermin dari pernyataan Sekda Kalbar saat itu yang menyatakan bahwa pembentukkan Provinsi Kapuas Raya tinggal “selangkah lagi”.
Hal itu diperkuat dengan informasi yang pada waktu itu diterimanya dari Komisi II DPR RI, bahwa Kapuas Raya sudah masuk dalam 25 DOB (Daerah Otonomi Baru) yang akan menjadi prioritas untuk direalisasikan.
4. 2021
Isu ini kembali mencuat saat badai pandemi tengah berlangsung. Tepatnya, dalam sebuah kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Nasional bertema “Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya” digelar secara virtual.
Banyak pihak bersepakat bahwa kriteria untuk membentuk DOB Provinsi Kapuas Raya sebenarnya telah terpenuhi dengan cukup lengkap dan sesuai.
Namun, prosesnya masih terhambat oleh moratorium yang pengaturannya berada di bawah kendali Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
5. 2025
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyebut pemekaran Provinsi Kapuas Raya telah dimuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2025–2029.
Namun Ketua Pansus RPJMD, Lidia Natalia Sartono, mengatakan visi dan misi gubernur tidak memuat pemekaran Provinsi Kapuas Raya.***