PONTIANAK, borneoreview.co — Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Pontianak sepanjang Januari hingga Oktober tahun ini menyebabkan ratusan pohon tumbang. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, terdapat 232 pohon tumbang yang terjadi di enam kecamatan.
Kejadian terbanyak pohon tumbang tercatat di Kecamatan Pontianak Utara dengan 78 pohon tumbang, disusul Pontianak Kota 51 pohon, Pontianak Barat 37 pohon, Pontianak Selatan 35 pohon, Pontianak Tenggara 24 pohon, dan Pontianak Timur 7 pohon.
“Kejadian ini (pohon tumbang) diakibatkan karena cuaca buruk, hujan deras kemudian disertai angin kencang,” jelas Kepala BPBD Pontianak, M Nasir, belum lama ini.
Frekuensi Meningkat, Warga Mulai Resah
Nasir memaparkan bahwa kejadian pohon tumbang terjadi sepanjang tahun dengan intensitas berbeda-beda. Pada Januari tercatat delapan kejadian, Februari dua kejadian, Maret enam kejadian, April tujuh kejadian, Mei empat kejadian, Juni dua kejadian, Juli satu kejadian, Agustus dan September masing-masing sebelas kejadian, serta dua kejadian pada Oktober.
Meski jumlah kejadian dihitung berdasarkan peristiwa, dalam satu insiden bisa terdapat lebih dari satu pohon tumbang. Kondisi ini dinilai warga mulai mengkhawatirkan, terutama bagi pengguna jalan saat cuaca buruk.
“Kejadian ini mulai kerap terjadi. Banyak pengguna jalan merasa was-was jika hujan turun disertai angin kencang,” ujar Nasir saat ditemui Pontianak Post, Sabtu (29/11).
Ia menyebutkan kondisi pepohonan di Kota Pontianak sudah mulai rimbun dan memerlukan perawatan berkala. Pemerintah pun diharapkan melakukan pemangkasan teratur sebelum pohon berpotensi roboh dan membahayakan warga.
Tanggap Darurat: Terpal untuk Rumah Rusak
BPBD memastikan bergerak cepat setiap kali laporan pohon tumbang masuk. Penanganan darurat menjadi prioritas agar korban dapat segera tertolong.
“Jika ada rumah yang atapnya rusak akibat tertimpa pohon, kami langsung berikan bantuan berupa terpal untuk penutup sementara,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penebangan pohon tidak bisa dilakukan sembarangan. Proses pemangkasan hingga pengurangan pohon harus melalui mekanisme dan persetujuan Wali Kota.
DPRD Imbau Masyarakat Siaga
Ketua DPRD Pontianak, Satarudin, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terutama ketika hujan turun lebat disertai angin kencang. Ia meminta warga menghindari berteduh di bawah pohon maupun bangunan yang berpotensi ambruk.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jika cuaca tidak kondusif, lebih baik mencari tempat aman,” imbaunya.
Dengan intensitas pohon tumbang yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk meminimalkan risiko. Perawatan pohon secara rutin dan kewaspadaan setiap individu saat cuaca ekstrem menjadi langkah penting untuk melindungi diri dan lingkungan kota.**
