Ratusan Warga Kapuas Hulu Kena TBC, 336 Orang Jalani Pengobatan

KAPUAS HULU, borneoreview.co – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), menemukan ada 475 orang terkena penyakit tuberkulosis (TBC).

Dari 475 warga Kapuas Hulu penderita TBC itu, ada 336 orang yang sedang menjalani pengobatan. Bahkan, ada juga yang meninggal.

“Sejak awal 2024 hingga Agustus ini sudah 10 orang meninggal akibat TBC,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Kastono, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (20/8/2024).

Sebagai informasi, tuberkulosis merupakan penyakit bakteri menular yang berpotensi serius mempengaruhi paru-paru. Bakteri penyebab TB menyebar ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin.

Disampaikan Kastono, pada 2022 penderita TB paru sebanyak 534 orang, dari jumlah tersebut yang menyelesaikan pengobatan sampai dengan enam bulan sebanyak 327 orang atau 61,80 persen.

Menurutnya, angka keberhasilan pengobatan pasien TB paru di Kapuas Hulu masih di bawah Provinsi Kalbar yang berada di angka 85,71 persen dan masih belum mencapai target nasional yang ditetapkan dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan sebesar 90 persen.

Karena itu, Kastono pun mengatakan pihak akan bekerja keras mengatasinya. “Kami terus berupaya melakukan percepatan eliminasi dan penanganan yang tersebar di 23 kecamatan,” tambahnya.

Ia menyebutkan temuan kasus TBC di masing-masing kecamatan yaitu untuk Kecamatan Silat Hilir 29 kasus, Silat Hulu 19 kasus, Hulu Gurung 31 kasus, Bunut Hulu 31 kasus, Mentebah 24 kasus, Buka 22 kasus, Kalis 29 kasus, dan Putussibau Selatan 54 kasus.

Kemudian Embaloh Hilir 16 kasus, Bunut Hilir 13 kasus, Boyan Tanjung 23 kasus, Pengkadan 13 kasus, Jongkong 21 kasus, Selimbau 11 kasus, Suhaid 11 kasus, Seberuang 29 kasus, Semitau 26 kasus, Empanang tujuh kasus, Puring Kencana dua kasus, Badau 23 kasus, Batang Lupar 10 kasus, Embaloh Hulu lima kasus dan Kecamatan Putussibau 26 kasus.

Kastono menyampaikan beberapa penanganan dan upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu memberikan pengobatan pencegahan TBC pada populasi rentan.

Kemudian, melakukan mitigasi dampak psikososial dan ekonomi yang dihadapi pasien TBC dan keluarganya dan menyusun serta menetapkan kebijakan dari gubernur dan bupati untuk mendorong pasien TBC menjalankan pengobatan sampai selesai.

Selain itu, menyediakan dan meningkatkan sumber daya manusia untuk mencapai target standar pelayanan minimal terkait penanggulangan TBC.

Kostono juga mengatakan dalam upaya mencapai target eliminasi TBC di Kabupaten Kapuas Hulu dengan mencantumkan indikator TBC dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis pemerintah daerah sebagai salah satu prioritas kesehatan di daerah.

“Penanggulangan penyakit TBC melalui layanan kesehatan juga kami libatkan masyarakat, tidak hanya pengobatan akan tetapi pencegahan serta penerapan standar penanganan pasien TBC juga menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *