Ritual Nabok Panyugu Awali Pesta Adat Naik Dango ke-41 Kubu Raya

Nabok Panyugu

PONTIANAK, borneoreview.co – Rangkaian pelaksanaan pesta adat Naik Dango ke-41 Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diawali dengan ritual adat Nabok Panyugu atau Pantak Pantulak di Ambawang Kuala.

“Ritual tersebut menjadi tahapan sakral pembuka sebelum seluruh rangkaian kegiatan budaya tahunan masyarakat Dayak Kanayatn dilaksanakan,” kata Ketua Panitia Naik Dango ke-41, Lorensius di Sungai Ambawang, Jumat (30/1/2026).

Dia mengatakan Nabok Panyugu merupakan prosesi wajib sebagai bentuk permohonan izin dan doa kepada Jubata serta leluhur agar seluruh kegiatan berjalan lancar, aman dan penuh kedamaian.

“Kegiatan hari ini mengawali seluruh pelaksanaan Naik Dango. Ritual ini dilakukan untuk memohon izin kepada Jubata, panampa Pajaji, penguasa alam semesta, sekaligus memohon keselamatan agar seluruh rangkaian acara sukses,” ujarnya.

Ia menjelaskan ritual dipimpin Imam Adat dengan lima unsur adat serta menggunakan berbagai perlengkapan tradisional, seperti ayam, padi, tumpi poe, beras pulut, beras biasa, beras banyu, batas kuning, hingga telur.

Pusat kegiatan Naik Dango tahun ini akan dipusatkan di Rumah Adat Dayak Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang. Berbagai agenda telah disiapkan, mulai dari seminar budaya, pembukaan seremonial, pertandingan rakyat, hingga aneka perlombaan tradisional.

Menurut Lorensius, sejumlah tahapan pendukung juga telah dimulai, termasuk seminar pada 25 April dan musyawarah adat Bahaupm yang melibatkan pemangku adat dari tiga kabupaten, yakni Kubu Raya, Landak, dan Mempawah.

“Naik Dango merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Dayak atas hasil panen dan kehidupan selama setahun. Tradisi ini sangat erat dengan budaya pertanian,” katanya.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya Lasem menegaskan dukungan penuh DAD kabupaten maupun provinsi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, terlebih Kubu Raya menjadi tuan rumah.

“Pesta ini sudah berlangsung selama 40 tahun dan kini memasuki pelaksanaan ke-41. Kami bertanggung jawab penuh dan mendukung pelaksanaannya agar berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan masyarakat Dayak terus menjaga komunikasi spiritual dengan leluhur melalui ritual adat sebagai bagian dari pelestarian nilai dan tradisi budaya.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kubu Raya, Yuliastuti, menyebut Naik Dango tidak hanya menjadi agenda budaya, tetapi juga berpotensi mendorong sektor pariwisata daerah.

“Kami berupaya membantu pelaksanaan agar sukses. Naik Dango diharapkan menjadi daya tarik wisata yang dapat dimeriahkan masyarakat Kalimantan Barat,” katanya.

Ia menambahkan kegiatan tersebut telah diusulkan sebagai agenda pariwisata tingkat Provinsi Kalbar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional, Yakobus Kumis menjelaskan ritual pembuka menjadi bagian dari permohonan doa restu kepada Jubata, leluhur, serta penguasa alam sebagai simbol rasa syukur atas panen padi.

“Naik Dango adalah ritual adat masyarakat Dayak Kanayatn dalam satu siklus kehidupan setelah panen. Panen padi merupakan puncak berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Pelaksanaan Naik Dango ke-41 dijadwalkan berlangsung pada 25–28 April 2026, dan akan diikuti tiga kabupaten, yakni Kubu Raya, Landak dan Mempawah, sehingga menjadi agenda ritual adat tingkat provinsi.

Yakobus berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah pemersatu masyarakat sekaligus media pelestarian budaya Dayak serta sarana penyampaian pesan pembangunan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan menyukseskan Naik Dango tahun ini,” katanya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *