Site icon Borneo Review

Rumah Dinas Gubernur Kalbar Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Gubernur Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. (borneoreview/istimewa)

PONTIANAK, borneoreview.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. Langkah ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut kegiatan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat berlangsung sejak Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025).

“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang dapat menguatkan penyidikan kasus korupsi tersebut. Namun, Budi belum merinci barang bukti apa saja yang telah diamankan penyidik.

“Penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan hingga saat ini.

“Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa saja yang sudah ditetapkan,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penggeledahan besar-besaran di 16 lokasi pada April 2025. Lokasi tersebut meliputi Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Kota Pontianak. Dari operasi itu, penyidik menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah yang diduga sarat praktik korupsi. Nilai proyek dan potensi kerugian negara dalam perkara ini masih dalam penghitungan lembaga antirasuah.

KPK menegaskan bahwa penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalbar dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap secara tuntas jaringan korupsi dalam proyek infrastruktur daerah.***

Exit mobile version