Rupiah Menggunung, Bumi Merintih: Saat Triliunan Mengalir dari Perut Ibu Pertiwi

Tambang Emas

JAKARTA, borneoreview.co – Arus dana gelap. Deteksi duit fantastis. Angka itu teronggok bak gunung di layar komputer mereka di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sembilan ratus sembilan puluh dua triliun rupiah. Sebuah numerik yang hampir tak terpahami nalar awam.

Ivan Yustiavandana, sang Kepala, menyebutkannya dengan datar, “Perputaran dana… diduga mencapai Rp 185,03 triliun.”

Itu hanya untuk rentang 2023-2025. Namun keseluruhan gunung es itu, temuan mengerikan dari lorong-lorong gelap transaksi keuangan, menjulang hingga Rp 992 triliun.

Uang yang bergerak cepat, panas, menyembur dari perut bumi Kalimantan Barat, Papua, Sulawesi, Sumatera Utara, dan Jawa.

Setiap rupiahnya seperti teriakan bisu tanah yang dikorek, sungai yang diracun mercury, hutan yang dibabat demi logam kuning nan bernyawa.

Kutipan resmi itu terdengar seperti laporan rutin, namun menyimpan gemuruh bencana.

“Adanya dugaan penambangan emas tanpa izin atau PETI di berbagai wilayah Indonesia,” tutur Ivan dalam Catatan Capaian Strategis PPATK 2025.

Kalimat administratif itu menutupi sebuah opera besar perampasan. Ini bukan lagi sekadar kejahatan tambang.

Ini sebuah mesin uang raksasa yang bekerja dalam gelap, melahap alam, melahirkan pundi-pundi harta di rekening-rekening tanpa nama.

PPATK mengendus lebih dalam, praktik pengiriman hasil bumi curian itu ke pasar luar negeri.

Nilai transaksi terdeteksi untuk kategori ini saja Rp 517,47 triliun. Sebuah ekspor derita, dikemas rapi dalam kontainer, terbang sebagai emas batangan yang bersih penampakan, namun kotor asal-usulnya.

Luka Bernama GFC

Mereka menamakannya Green Financial Crime. Kejahatan keuangan lingkungan. Sebuah istilah steril birokrasi untuk menggambarkan sebuah kekerasan sistematis terhadap Ibu Pertiwi.

Sepanjang 2025, kategori ini tercatat sebagai yang terbesar dalam klasifikasi tindak pidana PPATK. Sektor pertambangan, terutama emas ilegal, jadi rajanya.
Tetapi luka itu bukan hanya di lubang-lubang galian. Hutan-hutan pun menjerit dalam bahasa angka.

Tiga hasil analisis diserahkan ke Kementerian Kehutanan, mengungkap transaksi Rp 137 miliar dari jual beli kayu haram.

“Karena tidak ditemukan sertifikat verifikasi legalitas kayu,” papar Ivan. Setiap rupiahnya adalah suara derak pohon ratusan tahun tumbang, habitat musnah, paru-paru dunia menyusut.

Sektor lingkungan hidup secara keseluruhan mencatat nominal dugaan pidana mencapai Rp 198,70 triliun.

Ini adalah ekonomi kehancuran. Sebuah pasar yang subur karena ada yang merusak. Ivan kembali menyentil sebuah dampak nyata dirasakan rakyat kecil, “Salah satu menjadi sorotan adalah kasus pada sektor komoditas strategis… faktor penyebab kelangkaan dan kenaikan komoditas.”

Bisa jadi minyak goreng, bisa jadi sembako lain. Rantainya panjang. Kerakusan di hutan dan tambang turut membebani harga di warung-warung tepi jalan.

Rakyat biasa membayar dua kali kehilangan lingkungan dan menguras dompet.

Konfirmasi Negara

Di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Wakil Menteri Yuliot Tanjung sedang berusaha mencerna temuan fantastis itu.

“Kami lagi konfirmasi dengan PPATK,” ujarnya kepada wartawan. Ada upaya klaim, bahwa pertemuan itu untuk memastikan hak negara diperoleh.

Namun, dalam pernyataannya terselip pengakuan akan kompleksitas monster yang dihadapi.

“Dalam kasus tambang emas ilegal, perputaran uang dilakukan dalam beberapa layer dan melibatkan banyak pihak,” kata Yuliot.

Layer. Itulah kata kuncinya. Sebuah metafora sempurna. Seperti lapisan tanah yang dikeruk untuk mencari urat emas, demikian pula lapisan transaksi keuangan ini dibangun untuk menyembunyikan hakikat sebenarnya.

Uang bergerak dari layer pertama, kedua, ketiga, melalui pihak-pihak lain. Mungkin perusahaan cangkang, rekening atas nama orang suruhan, transaksi fiktif.

“Sehingga mana yang menjadi hak negara itu harus bisa diterima oleh negara,” tambah Yuliot.

Sebuah harapan yang terasa mengapung di atas lautan Rp 992 triliun yang sudah terlanjur berkeliaran, menyusuri selokan-saluran gelap sistem finansial global.

Analisis mendalam dari sebuah penuturan feature ini mengungkap lebih dari sekadar data. Ini adalah kisah tentang dua Indonesia yang berjalan beriringan.
Satu, Indonesia resmi dengan laporan kinerja, konfirmasi, dan upaya klaim penerimaan negara.

Satunya lagi, Indonesia bayangan, di mana triliunan rupiah mengalir deras bagai sungai, mengikut alur yang ditentukan oleh hukum rimba pasar gelap.

Uang sebesar itu bukan lagi sekadar uang. Ia adalah kekuatan. Ia bisa membeli perlindungan, mengubah kebijakan, memutar balik hukum.

Ia adalah darah segar bagi korupsi, dan racun mematikan bagi kedaulatan ekonomi dan ekologi bangsa.

Penulisan feature satire humaninterest yang mendayu-dayu ini berusaha menangkap paradoks itu.

Betapa gemar membanggakan kekayaan alam, tetapi membiarkannya dikuras oleh mesin uang tak bernama.

Betapa laporan triliunan rupiah bisa jadi hanya menjadi berita satu hari, lalu tenggelam, sementara lubang tambang dan lahan gundul itu tetap ada, membesar.
Bahasa angka PPATK sebenarnya adalah sebuah puisi epik tentang kehilangan. Setiap triliun adalah satu hektar hutan hilang, satu kilometer sungai mati, satu komunitas adat tergusur.

Kasus besar ini mengajak manusia berpikir, merenung, ke mana larinya uang sebesar itu?

Siapa yang kini sedang menikmati hasilnya di balik pintu-pintu terkunci, sementara bumi Nusantara, sang sumber segala kekayaan itu, terus merintih dalam diam?

Kasus inilah yang menguliti realitas. Data dijadikan narasi. Angka hanya dijadikan karakter.

Laporan resmi dijadikan dialog tragedi. Tidak ada data yang disajikan mentah, tetapi sebuah kekayaan tertinggi bangsa justru mengalir deras meninggalkan lanskap kehancuran.

Negara juga tengah berusaha payah mengejar sisa-sisanya, berdebat di layer mana hak itu bisa diambil.

Ini bukan sekadar kasus. Ini adalah eleg untuk bumi dikorbankan di altar kerakusan, dibungkus rapi dalam laporan transaksi keuangan dingin dan tanpa jiwa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *