JAKARTA, borneoreview.co – Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor meminta Kementerian ESDM meninjau ulang pemberian kembali izin operasional PT GAG Nikel agar tidak menimbulkan permasalahan sosial dan keamanan.
Ia mengharapkan, terkait pemberian kembali izin operasional PT GAG Nikel, diadakan dialog terlebih dahulu dengan masyarakat agar masing-masing pihak menemukan titik temu.
“Sebaiknya dengarkan dahulu apa keinginan pemilik tanah adat, orang Raja Ampat dan orang Papua. Supaya ke depannya semua berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak yang bisa berakibat negatif,” kata dia dalam keterangannya terkait pemberian kembali izin operasional PT GAG Nikel, Selasa (16/9/2025).
Anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, pemerintahan, hukum, pertahanan dan keamanan itu pun mempertanyakan begitu mudahnya izin operasional dibuka kembali secara sepihak tanpa mengajak dialog masyarakat Papua.
“Izin tambang dikeluarkan kembali setelah dihentikan, tetapi tanpa mengajak bicara orang Papua, orang Raja Ampat, pemilik tanah adat dan hak ulayat. Ini yang punya tempat siapa, yang kasih izin siapa. Seharusnya pemilik tanah adat, orang Papua, orang Raja Ampat, diajak bicara,” ujar dia.
Masyarakat Papua, lanjut dia, sebenarnya sangat terbuka. Mereka akan dengan senang jika diajak bicara dari hati ke hati.
“Sebenarnya kan diajak bicara dulu. Oke, PT GAG Nikel beroperasi kembali, dengan catatan pekerjanya 80 persen orang dari Papua, 20 persen diperbolehkan dari luar, khusus untuk yang ahli-ahli. Dialog seperti ini yang diinginkan masyarakat Papua. Ini tidak, tahu-tahu langsung peralatan jalan, tiba-tiba dioperasikan tambang tanpa sepengetahuan masyarakat asli,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM menyatakan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya sudah kembali beroperasi sejak Rabu (3/9/2025).
Kementerian ESDM menyatakan beroperasinya kembali PT GAG Nikel merupakan salah satu proses evaluasi dan audit lingkungan.
“Itu kan (operasi) dalam rangka untuk evaluasi, audit lingkungan secara menyeluruh. Itu kan harus dalam kondisi operasi,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu pada awal Juni 2025 guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat di tengah ramainya isu pertambangan yang merusak ekosistem Raja Ampat dengan tagar SaveRajaAmpat. (Ant)