PONTIANAK, borneoreview.co – Dinas Perkebunan dan Peternakan bersama Bank Indonesia (BI) perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan pelatihan dan sertifikasi halal dalam aktivitas pemotongan hewan guna mewujudkan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan secara tegas menyebutkan bahwa setiap produk hewan yang beredar di wilayah NKRI wajib disertai sertifikasi halal.
“Artinya, pelaku usaha pemotongan hewan harus memiliki kompetensi dan sertifikasi halal, agar produk yang dihasilkan benar-benar terjamin,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Banter Wahyudi di Pontianak, Kamis (28/8/2025).
Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, kata dia, baru tiga daerah yang memiliki Rumah Pemotongan Hewan (RPH) modern yaitu Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Ketapang.
Sementara sebagian besar pelaku usaha pemotongan hewan masih menghadapi kendala dalam penerapan sertifikasi halal, antara lain jarak lokasi pelatihan yang jauh, keterbatasan biaya, serta padatnya jadwal kegiatan.
“Melalui pelatihan ini kami berharap para juru sembelih hewan di Kalbar dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, sehingga mampu menghasilkan produk hewan yang sehat sekaligus halal. Peserta di sini adalah garda terdepan dalam mewujudkan pangan halal bagi masyarakat,” tuturnya.
Banter mengapresiasi BI Perwakilan Kalbar, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta para mitra penyelenggara yang telah mendukung pelatihan tersebut.
Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala Perwakilan BI Kalbar Abidin Abdul Hanif mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi BI, KNEKS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, BPJPH, serta mitra strategis lainnya dalam rangkaian Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2025.
“Pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal ini sangat relevan dengan meningkatnya kebutuhan produk halal di masyarakat. Dengan mayoritas penduduk Kalbar beragama Islam, tuntutan terhadap produk halal akan semakin tinggi, dan ini peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah,” katanya.
Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Kalbar pada triwulan I 2025 mencapai sekitar lima persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Salah satu komponennya ditopang oleh tingginya konsumsi rumah tangga yang mayoritas membutuhkan produk halal.
“Karena itu sertifikasi halal di sektor pemotongan hewan sangat penting, bukan hanya untuk kepatuhan regulasi, tetapi juga untuk mendukung daya saing ekonomi daerah,” kata Abidin.
Fesyar Kawasan Timur Indonesia tahun ini digelar di Kota Pontianak pada 29 Agustus–1 September 2025. Kegiatan tersebut menampilkan produk UMKM, wastra, hingga pangan halal dari berbagai daerah di Indonesia. (Ant)