Setara UMP, Gaji Honorer di Kalsel Rp3,4 Juta per Bulan

BANJARMASIN, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyesuaikan gaji tenaga honorer sesuai dengan aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025.

Pelaksana Tugas Gubernur Kalsel, Muhidin, mengatakan gaji tenaga honorer akan menyesuaikan UMP yakni sekitar Rp3,4 juta per bulan.

Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan UMP Kalsel pada 2025 sebesar 6,5 persen atau kenaikan sebesar Rp213.382 dari semula Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194 per bulan.

Muhidin menuturkan penyesuaian gaji tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja,” katanya di Banjarmasin, Selasa (10/12/2024).

Selain itu, Muhidin mengizinkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalsel untuk menambah tenaga honorer sesuai kebutuhan, namun harus melalui proses yang ketat, kompeten, serta tidak ada konflik kepentingan.

“Kalau perlu dilakukan pengawasan disiplin kerja dan jangan sampai mereka tidak bekerja, tetapi tetap menerima gaji,” tegas Muhidin.

Sebelumnya, Muhidin yang menjadi calon Gubernur Kalsel periode 2025-2030 menyampaikan janji kampanye untuk menyesuaikan gaji tenaga honorer pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Muhidin yang berpasangan dengan calon Gubernur Kalsel Hasnuryadi meraih suara terbanyak berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Kalsel 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *