Site icon Borneo Review

Singkawang Terapkan Skema ALAKE untuk Pelestarian Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

JARI Borneo Barat bersama The Asia Foundation mengavokasi Pemkot singkawang untuk menerapkan model Ecological Fiscal Transfer (EFT) melalui skema Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE) di Kota Singkawang. (ANTARA/HO-Dokumentasi JARI Borneo Barat)

PONTIANAK, borneoreview.co – JARI Indonesia Borneo Barat, organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada transparansi dan akuntabilitas pembangunan, telah menerapkan skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) melalui Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (ALAKE) di Kota Singkawang. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat kelurahan.

Menurut Direktur JARI Borneo Barat, Firdaus, inisiatif ini merupakan respons strategis terhadap tantangan lingkungan yang semakin meningkat.

“Kolaborasi ini diinisiasi untuk mempromosikan kebijakan fiskal yang mendukung keberlanjutan ekologi di tingkat kelurahan,” ungkap Firdaus di Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (12/8/2024).

Firdaus menjelaskan bahwa JARI Indonesia Borneo Barat, dengan dukungan dari The Asia Foundation, secara aktif mengadvokasi penerapan skema ALAKE di Singkawang.

Saat ini, penerapan ALAKE masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis mengenai tata cara pemberian insentif kinerja.

ALAKE merupakan bagian dari kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah, terutama dalam aspek pelestarian lingkungan hidup.

Firdaus juga menambahkan bahwa model EFT telah diadopsi oleh beberapa daerah di Kalimantan Barat, seperti Kubu Raya, Mempawah, dan Sanggau, dengan penyesuaian nama sesuai dengan konteks masing-masing wilayah.

“Inisiatif Singkawang ini menunjukkan komitmen kuat terhadap lingkungan dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan kebijakan fiskal yang ramah lingkungan,” tambah Firdaus.

Program Officer The Asia Foundation (TAF), Margaretha Wahyuningsih, turut memberikan apresiasi terhadap penerapan EFT di Singkawang.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memperkuat perlindungan lingkungan hidup, tetapi juga meningkatkan peran kelurahan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal.

“Dengan ALAKE, kelurahan di Singkawang dapat lebih aktif dalam menjaga dan memperbaiki lingkungan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Margaretha.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, menjelaskan bahwa adopsi skema ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki dan melestarikan lingkungan hidup sesuai dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Implementasi ALAKE di Singkawang adalah respons terhadap tantangan lingkungan hidup yang serius, seperti tingginya Indeks Risiko Bencana (IRB) yang mencapai 155,47. Dengan menerapkan indikator ekologi dalam alokasi dana kelurahan, kami berharap dapat memperkuat kinerja lingkungan hidup di tingkat kelurahan, sekaligus mendukung pembangunan hijau yang inklusif,” kata Siti.

Skema ALAKE melibatkan reformulasi dana kelurahan menjadi tiga alokasi utama, yakni alokasi dasar, alokasi formula, dan alokasi kinerja. Indikator kinerja lingkungan hidup menjadi penentu alokasi dana, dengan tujuan memberikan insentif kepada kelurahan yang menunjukkan kinerja ekologi yang baik.

“Dengan langkah ini, kami berharap tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Singkawang,” tutup Siti.

Implementasi skema ALAKE di Singkawang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Singkawang. (Ant)

Exit mobile version