Singkawang Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun pada 2025

SINGKAWANG, borneoreview.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), akan menerapkan program wajib belajar 13 tahun pada tahun depan.

Program wajib belajar 13 tahun ini penting, pasalnya menurut data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Provinsi Kalbar menyebutkan di Singkawang ada sebanyak 4.000 anak tidak sekolah.

“Kami juga mensosialisasikan program bagaimana untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun,” kata Kepala Disdikbud Singkawang, Asmadi, saat rapat koordinasi, konsolidasi, dan sinkronisasi, program pendidikan bersama komite sekolah di Singkawang, Jumat (1/11/2024).

Pihaknya pun sudah menyiapkan anggaran dan melakukan intervensi dengan pembangunan beberapa TK/SD satu atap di sebaran SD-SD yang ada pada lima kecamatan di Kota Singkawang, khususnya bagi kecamatan ataupun kelurahan yang masih belum mempunyai TK/SD satu atap.

“Dan mensosialisasikan apa itu wajib belajar 13 tahun, serta kesiapan kami menyambut wajib belajar 13 tahun,” tambahnya.

Selanjutnya Disdikbud Singkawang akan menindaklanjuti anak yang tidak atau putus sekolah. Karena berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Provinsi Kalbar menyebutkan  di Singkawang ada sebanyak 4.000 anak tidak sekolah.

“Namun untuk memastikan jumlah itu, kami akan cek by name by adress apakah data itu memang benar,” katanya.

Pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan intervensi data anak putus sekolah di Singkawang. “Setelah didata dan dapatkan jumlahnya, maka akan kami tawarkan program pendidikan kesetaraan melalui Paket A dan B,” katanya.

Ia berharap peran dan dukungan masyarakat dan orang tua melalui wadah komite dan paguyuban kelas untuk merealisasikan program tersebut dengan optimal.

“Baik itu program Kementerian yang kita jabarkan ke program-program daerah, seperti Program Sekolah Menyenangkan, Gerakan Satu Sekolah Satu Kearifan Lokal, dan Program Hijau Sekolahku Produktif Lahan Sekolahku,” terangnya.

Termasuk, kata Asmadi, Program Asesmen Implementasi Kurikulum, Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Asesmen Nasional, Program Anak Tidak Sekolah, dan program-program untuk pengembangan bakat kreativitas siswa.

Kepada komite sekolah, dia berpesan agar membantu dan mengawal jangan sampai ditemukan anak tidak sekolah atau putus sekolah, dimana komite sekolah berada.

“Tingkatkan komunikasi hubungan komite dengan sekolah dan paguyuban yang ada di kelas-kelas,” katanya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *