Soroti Maraknya Penjarahan Sawit di Kotawaringin Timur

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penjarahan buah sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kasus ini dilaporkan menimpa perusahaan perkebunan maupun koperasi sawit di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan, Junaidi yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, berencana melakukan kunjungan kerja ke Kotim pada awal tahun 2025. “Kunjungan ini bertujuan mendengar langsung keluhan dan penjelasan dari berbagai pihak, seperti perusahaan, koperasi, dan masyarakat. Kami ingin memahami akar permasalahan ini,” ujar Junaidi, Senin (30/12/2024).

Menurut Junaidi, informasi yang dikumpulkan akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Hal ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan penjarahan sawit secara menyeluruh.

Penyebab Penjarahan Sawit

Junaidi mengidentifikasi beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab utama maraknya penjarahan sawit:

1. Rendahnya kesadaran hukum: Masyarakat belum memahami dampak negatif pencurian.

2. Tekanan ekonomi: Desakan ekonomi sering menjadi alasan utama tindakan kriminal.

3. Kelemahan pengawasan: Pengawasan di perkebunan sawit dinilai masih lemah.

4. Sengketa lahan: Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan kerap memicu aksi penjarahan.

Solusi yang Diharapkan

Junaidi menawarkan sejumlah solusi untuk mengatasi masalah ini, seperti:

Peningkatan pengawasan: Memperketat penjagaan di sekitar perkebunan sawit.

Sosialisasi hukum: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban.

Pemberdayaan masyarakat: Memberikan pelatihan dan bantuan ekonomi agar masyarakat tidak tergoda melakukan pencurian.

Penyelesaian sengketa lahan: Menemukan solusi adil bagi pihak yang terlibat konflik lahan.

“Kami ingin menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi semua pihak dalam industri sawit di Kalteng,” tutup Junaidi. (Kal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *