Site icon Borneo Review

Stafsus Presiden Bantah Tuduhan Hasto Kristiyanto Soal Jokowi Gunakan Penegak Hukum untuk Mengintimidasi

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Ari Dwipayana

JAKARTA, borneoreview.co – Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait Presiden Joko Widodo yang disebut menggunakan aparat penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu, adalah tidak benar.

“Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi,” tegas Ari dalam pernyataan tertulis yang diterima di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, pada Sabtu.

Pernyataan Stafsus Presiden ini merupakan tanggapan atas video yang menunjukkan Hasto memperdengarkan kepada wartawan potongan suara Presiden Jokowi dari sebuah video. Dalam video tersebut, terdengar pernyataan Presiden yang seolah-olah mengindikasikan bahwa beliau dapat membisiki penegak hukum untuk melakukan tindakan tertentu.

Ari menjelaskan bahwa rekaman video tersebut adalah potongan dari pidato Presiden pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, yang digelar di SICC Sentul pada 13 November 2019.

“Sambutan Presiden pada Rapat Koordinasi tersebut bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media. Namun, rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat,” jelas Ari.

Ari menegaskan bahwa dalam pidato tersebut, konteks pernyataan Presiden adalah agar tidak ada pihak manapun yang bermain-main dan menghalangi agenda besar pemerintah selama lima tahun ke depan, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kinerja ekspor dan impor, yang semuanya demi kepentingan bangsa dan negara.

“Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjerat orang yang tidak bersalah, misalnya pejabat atau pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia,” tambah Ari.

Exit mobile version