Standar Industri Sawit Harus Universal, Bukan Milik Kawasan Tertentu

industri sawit

JAKARTA, borneoreview.co – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menyatakan standar keberlanjutan yang diterapkan terhadap industri sawit harus bersifat universal.

Maksudnya, standar industri sawit bukan untuk menguntungkan satu kawasan saja, sebut saja European Union Deforestation Regulation.

Karena itu, saat bicara soal standar industri sawit di 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) dan 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11/2025), Wamenlu mengkritisi EUDR.

“Prinsip universal menjadi hukum internasional. Maka standarnya pun harus berlaku secara universal. Bukan berarti standar pengelolaan sawit negara barat (Eropa) lebih baik, dan ASEAN tidak. Sebab seharusnya EUDR memiliki standar yang sama,” katanya dalam sambutannya yang ditayangkan secara daring.

Sebagai solusi, Arif Havas mengusulkan mekanisme komunikasi yang telah terbukti melalui pengalaman Indonesia – Uni Eropa dalam perjanjian FLEGT-VPA di sektor kehutanan.

Ia merekomendasikan pembentukan Licensing Information Unit di Indonesia sebagai pintu komunikasi resmi bagi otoritas Eropa untuk memverifikasi asal-usul dan status keberlanjutan produk, dengan data tetap disimpan di Indonesia.

Mekanisme serupa, menurutnya, dapat direplikasi untuk EUDR melalui integrasi antara dashboard nasional Indonesia dan sistem EUDR, sehingga verifikasi dapat berjalan tanpa membebani petani kecil dan tanpa melanggar kedaulatan data.

“Dengan pendekatan ini, implementasi EUDR dapat menjadi lebih adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan internasional,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan peta jalan sawit masa depan harus menempatkan keberlanjutan, keadilan, dan diplomasi sebagai pilar utama.

Indonesia, tambahnya, telah membuktikan komitmennya melalui kemenangan di WTO dalam sengketa diskriminasi sawit, penguatan sertifikasi ISPO, reforma regulasi, serta modernisasi dan pemberdayaan petani kecil agar mampu bersaing dalam rantai pasok global.

Senada dengan itu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah memperkuat penerapan sertifikasi Indonesia Sustainble Palm Oil (ISPO) dan mengembangkan sistem informasi ISPO untuk meningkatkan transparansi, real-time tracking, serta daya saing global industri sawit Indonesia.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *