Strategi Pemprov Kalbar dan Masyarakat Adat Cegah Karhutla

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmennya dalam melibatkan masyarakat adat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini diambil sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 yang menuntut tindakan nyata dalam penanggulangan Karhutla.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyatakan bahwa Pemprov Kalbar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 sebagai panduan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Perda ini mulai berlaku sejak 30 Mei 2022, bertujuan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalbar.

Peran Penting Masyarakat Adat
Harisson menekankan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat, sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan. “Sebagai gubernur, saya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan langkah strategis dan efektif dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat adat, dengan kearifan lokalnya dalam mengelola hutan, akan menjadi mitra utama dalam upaya ini,” ujarnya.

Ancaman Serius Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius yang dapat merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, serta mengancam stabilitas ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergis dengan TNI/Polri, lembaga pemerintah, dan masyarakat adat dalam upaya pencegahan dini dan penanganan kebakaran.

Langkah Antisipasi
Menghadapi musim kemarau yang diprediksi oleh BMKG akan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus 2024, Pemprov Kalbar telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 3502/BPBD/2024. Langkah antisipasi dini seperti kampanye penyadartahuan, aktivasi posko, dan peningkatan kapasitas telah dilakukan.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga melaksanakan operasi modifikasi cuaca, patroli terpadu, dan operasi pembasahan gambut untuk mencegah dan menangani Karhutla. Harisson menegaskan pentingnya koordinasi antara instansi dan lembaga, termasuk masyarakat adat, agar penanganan Karhutla dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita dapat mengatasi tantangan ini dan mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih hijau, sehat, dan sejahtera,” kata Harisson.

Pemprov Kalbar menunjukkan komitmen yang kuat dalam melibatkan masyarakat adat untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla.

Dengan berbagai langkah antisipasi dan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, diharapkan Provinsi Kalimantan Barat dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *