PONTIANAK, borneoreview.co – Air Sungai Sambas tak lagi jernih dan bersih. Sungai yang berada di Kabupaten Sambas itu menguning, tercemar.
Warga menduga pencemaran Sungai Sambas ini adalah imbas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan limbah industri sawit yang berasal dari Kabupaten Bengkayang.
“Air Sungai Sambas yang dulunya jernih dan bersih, kini berubah menjadi menguning akibat dari aktivitas PETI dan limbah sawit yang tidak terkendali,” ungkap Sunardi, warga Dusun Segerunding, Desa Beringin, Kecamatan Sajad.
Lebih lanjut, Sunardi mengungkapkan perubahan drastis pada kualitas air Sungai Sambas ini bukan hanya ancaman bagi ekosistem sungai, tetapi juga berdampak signifikan pada kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar.
Karena itu, Sunardi meminta pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan PETI dan limbah sawit yang tidak mematuhi peraturan lingkungan.
“Pemerintah harus bertanggung jawab dalam menjaga kualitas lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak pencemaran,” katanya.
Pun, Sunardi berharap agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah pencemaran air sungai ini.
“Kita harus bekerja sama untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif PETI dan limbah industri,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Semanga’ Kecamatan Sejangkung, Mujian Suwantoro, mengatakan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan mendeteksi dan menduga bahwa adanya aktivitas ilegal yaitu PETI di wilayah Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang yang sudah berlangsung sejak lama.
“Tetapi, waktu dua bulan belakangan ini memang airnya sampailah ke wiliayah Kecamatan Sejangkung, di Desa Semanga’ dan ke bawah. Jadi, sebelumnya tidak sampai, sebelumnya hanya sampai di perbatasan kurang lebih Sejangkung dan Sepantai,” ungkapnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD Sambas.
Namun, kata dia, untuk di Desa Sepantai air yang menguning dan keruh itu sudah terjadi berlangsung lama.
“Tapi ini makin mengeser, makin menggeser sampailah ke Kecamatan Sambas, Kartiasa arah ke Tebas,” jelas Mujian Suwantoro.
Mujian Suwantoro, meminta dari hasil RDP tersebut agar ada tindak lanjut terkait pencemaran lingkungan air Sungai Sambas Besar ini ada tindak lanjutnya dari Provinsi Kalbar.
“Insya Allah, Tanggal 22 kami akan audensi ke Polda ke Provinsi juga terkait membahas pencemaran lingkungan di Sungai Sambas Besar Kecamatan Sejangkung,” pungkasnya.***