BALANGAN, borneoreview.co – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Balangan meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendampingi penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda).
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan Balangan, Hasan Nor Arifin, mengatakan soal pendampingan membuat raperda itu usai mengunjungi kantor Kemenkum Kalsel.
“Kami meminta pendampingan langsung ke Kemenkum Kalsel untuk menyusun raperda yang berkualitas,” katanya di Paringin, Balangan, Jumat (31/1/2025).
Setwan Kabupaten Balangan berkunjung ke Kemenkum Provinsi Kalsel untuk koordinasi terkait pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD setempat.
Hasan mengapresiasi jajaran Kemenkum Kalsel yang telah menerima kunjungan Setwan Kabupaten Balangan dan mengajarkan penyusunan raperda yang berkualitas.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Provinsi Kalsel, Bahjatul Mardhiah, mengungkapkan pelaksanaan harmonisasi hingga raperda harus taat terhadap standar prosedur operasional.
“Nantinya pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda dan rancangan peraturan kepala daerah oleh Kanwil Kemenkum akan sesuai dan taat terhadap SOP yang ditetapkan dan sejalan dengan target yang ditetapkan pimpinan Kanwil Kemenkum Kalsel,” ungkap Bahjatul.
Setelah dilaksanakan rapat harmonisasi, Bahjatul menyebutkan instansi pemrakarsa melakukan perbaikan berdasarkan hasil rapat.
Setelah instansi pemrakarsa memperbaiki dan menyampaikan hasil perbaikan ke Kanwil Kemenkum Kalsel, kemudian diterbitkan surat selesai harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi untuk raperda tersebut.
“Kami berharap koordinasi tersebut dapat meningkatkan kualitas raperda yang dihasilkan DPRD Kabupaten Balangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Bahjatul.(Ant)