BANJARMASIN, borneoreview.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menetapkan lima warisan budaya dan tradisi milik Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 2024.
Lima warisan budaya dan tradisi milik Kalsel yang menjadi WBTb Indonesia itu adalah Kalangkang Mantit, Wayang Topeng Carita, Batimung, Kelayangan Dandang, dan Pembuatan Jukung.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Raudati Hildayati di Banjarbaru, Selasa (3/9/2024), mengatakan penetapan WBTb tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen menjaga dan melestarikan tradisi di Kalsel.
“Usulan tersebut merupakan upaya Pemprov Kalsel untuk melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi agar tidak di klaim negara lain, sehingga mendaftarkan seni dan budaya Kalsel pada portal inventaris nasional,” kata dia.
Kelima warisan budaya dan tradisi Kalsel yang ditetapkan WBTb nasional, yakni Kalangkang Mantit, Wayang Topeng Carita, Batimung dan Kelayangan Dandang dari Kabupaten Tapin, serta Pembuatan Jukung dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Hildayati menjelaskan Kalangkang Mantit merupakan ritual sakral dari masyarakat Dayak Meratus di Kalsel. Wayang Topeng Carita sebagai salah satu seni pertunjukan tradisional Kalsel.
Lalu, Batimung salah satu tahap pada rangkaian upacara perkawinan adat Suku Banjar, Kelayangan Dandang sebagai permainan tradisional, dan Pembuatan Jukung merupakan kerajinan tradisional.
Hildayati mengatakan dengan penetapan lima warisan budaya dan tradisi Kalsel menjadi WBtb Indonesia tersebut, maka jumlah total 46 budaya Kalsel yang terdaftar menjadi WBTb nasional.
“Kita harus melestarikan agar tidak punah atau diklaim negara lain dan menjaga eksistensi secara turun temurun,” kata dia.
Pada tahun selanjutnya, HDinas Pendidikan Provinsi Kalsel akan seoptimal mungkin mempersiapkan agar seluruh karya budaya yang dimiliki Kalsel bisa terdaftar sebagai WBTb Indonesia.
“Semoga langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kalsel, dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” kata dia.
Sebagai informasi, pada 2023 lalu, warisan budaya dan tradisi milik Kalsel yang menjadi WBTb Indonesia yaitu Bapandung dari Kabupaten Tapin dan Arangan dari Kabupaten Balangan.
Bapandung ialah teater tutur suku Banjar yang menjelmakan cerita rakyat ke dalam suatu pertunjukkan tradisional. Sedangkan Arangan ialah salah satu jenis anyaman tradisional pada masyarakat Dayak Meratus di Kalsel. (Ant)