PONTIANAK, borneoreview.co -Pertambangan kerap diidentikkan dengan kerusakan lingkungan, polusi, dan perubahan bentang alam. Namun, di tengah tuntutan transisi energi dan keberlanjutan, muncul konsep pertambangan ramah lingkungan atau green mining. Apakah konsep ini sekadar jargon industri, atau benar-benar bisa diterapkan untuk menyeimbangkan kebutuhan energi dan kelestarian lingkungan?
Green mining merupakan praktik pertambangan yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan sejak tahap perencanaan, operasi, hingga pasca tambang. Konsep ini sejalan dengan prinsip Good Mining Practice (GMP), Environmental, Social, Governance (ESG), serta mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Tujuan utama green mining adalah meminimalkan dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan, memperhatikan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar, dan menjaga keberlangsungan ekosistem, sembari tetap mempertahankan produktivitas industri pertambangan.
Sejumlah perusahaan pertambangan di Indonesia mulai mengimplementasikan green mining melalui berbagai inovasi. Beberapa di atarnya, perusahaan seperti PT Bukit Asam telah mengubah area bekas tambang menjadi kawasan hijau produktif, termasuk menjadi kawasan ekowisata dan pertanian terpadu. Data Kementerian ESDM mencatat pada tahun 2024, seluas 26.538 hektare lahan bekas tambang berhasil direklamasi, melampaui target tahunan yang ditetapkan.
Selain itu PT Vale Indonesia memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) untuk mengurangi emisi karbon dalam proses operasional, serta menggunakan electric boiler dan biodiesel B30 untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca.
Beberapa perusahaan telah mengolah limbah terak menjadi material konstruksi ramah lingkungan dan memanfaatkan sistem penyaringan limbah cair menggunakan teknologi Permeable Reactive Barrier (PRB), serta metode phytomining untuk memulihkan tanah dengan tanaman tertentu yang menyerap logam berat dari tanah bekas tambang.
Penggunaan teknologi seperti Teknologi Internet of Things (IoT), sensor lingkungan, drone monitoring, dan sistem manajemen limbah terintegrasi juga telah mulai diterapkan untuk memantau dan mengendalikan dampak lingkungan secara real-time selama proses penambangan.
Meskipun memiliki potensi besar, penerapan tambang ramah lingkungan di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya:
– Biaya Investasi Tinggi
Penggunaan teknologi bersih, sistem reklamasi terencana, dan pengelolaan emisi memerlukan investasi besar di tahap awal operasional.
– Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Terampil
Implementasi green mining memerlukan SDM lintas disiplin yang memahami aspek teknis pertambangan, lingkungan, hingga penggunaan teknologi digital.
– Budaya Industri yang Belum Merata
Sebagian pelaku usaha pertambangan masih beroperasi dengan pola konvensional, menganggap reklamasi hanya sebagai kewajiban administratif, bukan tanggung jawab moral terhadap lingkungan.
– Pengawasan dan Penegakan Regulasi
Pelaksanaan prinsip tambang berkelanjutan memerlukan pengawasan ketat dari pemerintah agar seluruh perusahaan menjalankan praktik pertambangan sesuai peraturan.
Konsep green mining bukanlah sekadar wacana. Sejumlah praktik nyata membuktikan bahwa tambang ramah lingkungan bisa menjadi jalan tengah antara produktivitas industri dan keberlanjutan lingkungan. Pelaksanaan green mining dapat mendukung Indonesia mencapai target penurunan emisi karbon sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar tambang melalui pemanfaatan lahan pasca tambang sebagai area pertanian, perikanan, atau ekowisata.
Di era transisi energi, praktik green mining dapat menjadi standar industri untuk memastikan pertambangan tidak lagi menjadi ancaman bagi generasi mendatang, tetapi menjadi bagian dari solusi keberlanjutan.
Tambang ramah lingkungan bukanlah mimpi. Dengan penerapan teknologi bersih, reklamasi terencana, pemantauan emisi, serta kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, pertambangan dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Ke depan, keberhasilan green mining tidak hanya akan menjadi tolak ukur tanggung jawab industri, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga bumi tetap lestari sambil memenuhi kebutuhan energi dan pembangunan Indonesia.***