Tangani Stunting, Kabupaten Tanah Bumbu Alokasikan Dua Persen APBDes

TANAH BAMBU, borneoreview.co – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyatakan alokasi dana dua persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk menangani stunting di desa.

Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Litbang Tanah Bumbu, Arwin Hartono, saat Rapat Sinkronisasi APBDes di Tanah Bumbu, Jumat (4/10/2024), menekankan penting alokasi tersebut untuk penanganan stunting.

“Alokasi ini harus digunakan secara tepat untuk intervensi yang spesifik, terutama untuk kelompok sasaran 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” kata Arwin.

Arwin juga menegaskan kelompok 1.000 HPK terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0-23 bulan, menjadi prioritas upaya pencegahan stunting.

“Kita harus memfokuskan upaya pada pencegahan sejak dini. Kegiatan intervensi spesifik harus diarahkan pada kelompok ini,” tutur Arwin.

Intervensi spesifik yang di bahas mencakup pemberian makanan tambahan bagi balita yang mengalami masalah gizi. Seperti gizi kurang, gizi buruk, berat badan rendah, serta balita yang sudah stunting.

Selain itu, penyuluhan dan pemberian makanan tambahan di posyandu untuk ibu hamil dan menyusui juga menjadi bagian penting.

“Intervensi ini harus di lakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, agar angka stunting di Tanah Bumbu dapat terus menurun,” ujar Arwin.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang ini juga dihadiri oleh perwakilan dari dinas-dinas terkait.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan setiap desa dapat memaksimalkan penggunaan anggaran dua persen dari APBDes untuk mendukung program penanganan stunting.

“Semoga langkah ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari masalah gizi buruk,” ungkap Arwin. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *