GUNUNG MAS, borneoreview.co – Pasar Baru Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, sudah mulai beroperasi. Pedagang yang berkenan bisa menyewa lapak atau kios di dengan tarif Rp1,2 – Rp9 juta per tahun.
Sebagai informasi, lapak dan kios Pasar Baru Kuala Kurun Gumas belum semuanya terisi. Pedagang bebas memilih sesuai kebutuhan atau keinginan, tentunya dengan tarif yang beragam pula.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas, Supervisi Budi, pun menyatakan puluhan kios dan lapak di Pasar Baru Kuala Kurun masih tersedia dan siap disewakan kepada pedagang.
“Kios dan lapak di Pasar Baru Kuala Kurun saat ini masih ada yang kosong dan siap disewakan kepada pelaku usaha,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Gumas, Sabtu (31/8/2024).
Supervisi menjelaskan rincian kios di Pasar Baru Kuala Kurun, lima pintu untuk tarif Rp9 juta per tahun, 25 pintu tarif Rp7,2 juta per tahun, dan lima pintu tarif Rp6,3 juta per tahun.
Kios bertarif Rp9 juta per tahun, empat pintu sudah terisi dan satu pintu masih tersedia untuk disewa. Untuk tarif Rp7,2 juta per tahun, tujuh pintu sudah terisi dan 18 pintu masih tersedia, sedangkan untuk tarif Rp6,3 juta per tahun semua sudah terisi.
Lebih lanjut, untuk lapak secara keseluruhan ada 32 lapak di Pasar Baru Kuala Kurun. Dari 32 lapak tadi, 18 sudah terisi dan 14 lapak siap disewakan kepada pelaku usaha dengan tarif Rp1,2 juta per tahun.
“Bagi pelaku usaha yang ingin menyewa kios atau lapak Pasar Baru Kuala Kurun, dapat datang langsung ke kantor Disperindag Gumas, nanti akan ada petugas yang melayani,” kata Supervisi.
Lebih lanjut, Pasar Baru Kuala Kurun memiliki dua lantai, yang mana di lantai 2 saat ini digunakan sebagai mal pelayanan publik dengan 22 gerai dan 123 jenis layanan, baik dari pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan instansi lainnya.
Ke depan, Pasar Baru Kuala Kurun akan semakin ramai didatangi masyarakat yang ingin memanfaatkan berbagai layanan publik di lantai 2, yang tentunya juga akan berdampak pada penjualan para pedagang yang menyewa kios dan lapak di lantai 1.
“Pemkab Gumas juga terus membenahi sarana dan prasarana di Pasar Baru Kuala Kurun. Misalnya, pada tahun 2024 ini dilakukan renovasi WC, demi kenyamanan penyewa dan pengunjung yang datang,” pungkas Supervisi.(Ant)