PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Penjarahan kelapa sawit di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan setelah insiden di beberapa perkebunan, seperti PT Mitra Karya Agroindo (MKA) dan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP). Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran tidak hanya di kalangan pengusaha, tetapi juga di tingkat pemerintahan dan masyarakat.
Agustin Teras Narang, mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005–2015 yang kini menjabat sebagai Anggota DPD-RI, menegaskan bahwa pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga desa, harus segera bertindak untuk menangani masalah penjarahan yang telah berlangsung lama. Teras Narang menekankan pentingnya dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memahami akar masalah serta mengidentifikasi pelaku penjarahan.
Terasn Narang mengungkapkan bahwa keterlibatan pemerintah sangat penting, mengingat pemerintah yang memberikan izin operasi kepada perusahaan kelapa sawit. Oleh karena itu, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Aparatur penegak hukum harus turun dan melakukan penegakan hukum,” ujar Teras Narang.
Hal senada disampaikan oleh Syaiful Panigoro, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah, yang menyatakan bahwa penjarahan ini bukanlah isu baru, melainkan masalah yang sudah berlangsung lama dan kini semakin terorganisir. Menurutnya, meskipun ada kekurangan dalam pemenuhan perizinan oleh pengusaha, tindakan pidana seperti penjarahan harus tetap diproses oleh aparat penegak hukum.
“GAPKI sangat berharap penegakan hukum, dalam rangka perlindungan investasi di Kalimantan Tengah. Negara tidak boleh kalah dengan para penjarah atau garong ini,” tegas Panigoro.
Dr. Rawing Rambang, mantan Sekretaris GAPKI Kalimantan Tengah, turut menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang berulang ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus tidak hanya menindak pelaku penjarahan, tetapi juga memahami mengapa masalah ini terus terjadi.
Dirinya menyebut dunia internasional sampai mempertanyakan, mengapa masalah pencurian sawit terus terjadi di Kalteng. Menurutnya, Pemerintah harus bertindak sebagai fasilitator dan dinamisator untuk menyelesaikan masalah ini.
“Harus ada tindakan bersama menyelesaikan masalah itu. GAPKI siap untuk dilibatkan dalam penyelesaian masalah,” kata Rawing Rambang.
Penjarahan yang terjadi di PT MKA dan PT BJAP baru-baru ini menimbulkan dampak yang signifikan, mulai dari ketakutan di kalangan pekerja hingga kerugian ekonomi yang memengaruhi pendapatan negara. Perusakan terhadap tanaman sawit akibat penjarahan juga diperkirakan akan berdampak pada penurunan produksi di masa mendatang.
“Kejadian itu sering terjadi, tak hanya di satu perkebunan saja. Bahkan, hampir semua perkebunan pernah dijarah,” kata Rawing.