TikTok “Terpaksa” Dijual, Algoritma dan Moderasi Konten Dikendalikan Konsorsium Investor Amerika Serikat

TikTok

BEIJING, borneoreview.co – Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menyetujui penjualan operasional TikTok di Amerika Serikat.

Tiktok dijual kepada konsorsium investor Amerika Serikat, agar aplikasi asal China itu, tetap dapat beroperasi di negara tersebut.

“Kami menghormati keputusan perusahaan terkait,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.

China berharap, negosiasi bisnis sesuai aturan pasar, menghasilkan solusi yang mematuhi hukum China serta menguntungkan kedua pihak.

Sehari sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyetujui penjualan TikTok kepada investor AS.

Perintah itu memberi waktu 120 hari bagi ByteDance, pemilik TikTok, untuk menyelesaikan proses divestasi.

Guo juga menekankan pentingnya AS menyediakan lingkungan investasi yang adil dan non-diskriminatif bagi perusahaan China.

Persetujuan Trump ini datang, setelah rencana pelarangan TikTok atas alasan keamanan nasional yang sempat dijadwalkan berlaku Januari lalu, namun tertunda beberapa kali.

“Kita punya investor AS yang akan mengambil alih dan mengelola TikTok,” kata Trump usai menandatangani perintah tersebut.

Ia menambahkan bahwa usaha patungan ini akan melibatkan empat hingga lima investor besar, termasuk Oracle Corp, yang disebut akan berperan penting dalam pengelolaan keamanan dan teknologi.

“Kita memiliki kendali yang sangat baik,” kata Trump, seraya menyebut nama Larry Ellison (pendiri Oracle), Rupert Murdoch (pemilik News Corp), dan Michael Dell (pendiri Dell Technologies).

Perintah eksekutif tersebut menyebut ByteDance hanya boleh memiliki maksimal 20 persen saham dalam usaha patungan, dan entitas baru akan mengendalikan algoritma serta moderasi konten TikTok.

Gedung Putih menyatakan Oracle akan bertindak sebagai penyedia keamanan TikTok di AS dan secara independen menjamin seluruh operasionalnya.

Trump juga mengatakan, Presiden China Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan tersebut melalui percakapan telepon baru-baru ini.

Wakil Presiden JD Vance menyebut nilai usaha patungan TikTok di AS mencapai US$14 miliar atau sekitar Rp234,7 triliun.(Ant)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *