Site icon Borneo Review

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemprov Kalbar Dialog Dengar Aspirasi Warga

kesejahteraan masyarakat

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus bersilaturahmi dan berdialog dengan para tokoh masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta berbagai isu strategis terkait pembangunan daerah. (borneoreview/ANTARA)

PONTIANAK, borneoreview.co – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menyatakan pemerintah Kalbar berkomitmen untuk mendorong pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkeadilan di Kabupaten Ketapang, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini saya bersilaturahmi dan berdialog dengan para tokoh masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta berbagai isu strategis terkait pembangunan daerah, investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Krisantus dalam kunjungan kerjanya di Ketapang, Rabu (8/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur menyoroti persoalan ketidakseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dengan tingkat kesejahteraan masyarakat lokal. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi yang menurutnya belum mencerminkan rasa keadilan bagi warga di sekitar wilayah investasi.

“Saya rasa ini tidak berkeadilan, dan tentu banyak faktor penyebabnya. Salah satunya karena jumlah penduduk kita kecil, sementara potensi sumber daya alam seperti tambang dan perkebunan begitu besar. Namun sayangnya, belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah adalah memastikan kekayaan alam Kalimantan Barat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakatnya.

Menurutnya, ketika masyarakat telah menyerahkan lahan untuk kepentingan investasi, maka bentuk imbalan yang paling utama adalah peningkatan kesejahteraan, bukan sekadar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Contohnya kebun. Lahan yang diserahkan masyarakat untuk perkebunan harus ditukar dengan kesejahteraan mereka. Itu prioritas utama,” katanya.

Krisantus juga menyoroti banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Ketapang yang menurutnya perlu dievaluasi agar tata kelola sumber daya alam berjalan lebih adil dan berkelanjutan.

“Di Kabupaten Ketapang ini ada 157 IUP. Ini tentu harus kita benahi, harus kita rapikan ke depan,” kata Krisantus.

Wakil Gubernur kemudian mengajak para pelaku usaha dan investor untuk mengubah paradigma dalam memandang Kalimantan Barat. Ia menekankan bahwa Kalbar bukan sekadar ladang untuk mencari keuntungan ekonomi, tetapi juga rumah bagi masyarakat yang berhak menikmati hasil kekayaan alam daerahnya sendiri.

“Kekayaan yang didapat dari Kalbar harus membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Jangan sampai hanya menanam modal, mengambil hasil bumi, lalu semuanya dibawa keluar. Itu yang tidak saya inginkan,” katanya.

Menutup dialog, Krisantus menyerukan pentingnya semangat kebersamaan dan tanggung jawab kolektif dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Barat. Ia menilai upaya pembenahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Saya bersama Pak Gubernur, langkah demi langkah, terus merapikan kondisi Kalimantan Barat. Tahap demi tahap, kita lakukan pembenahan untuk masa depan yang lebih baik,” kata Krisantus. (Ant)

Exit mobile version