Site icon Borneo Review

Tingkatkan PAD, Bapenda Pontianak Lakukan Opsen Pajak

Bapenda Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama. (ANTARA/Dedi)

PONTIANAK, borneoreview.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan inovasi percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya dengan kebijakan opsen pajak.

Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Dan menurut Bapenda Pontianak, hal ini berlaku pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kita mesti bisa mencontoh Bapenda Provinsi Kalbar ketika inovasi mampu meningkatkan pendapatan daerah,” kata Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, di Pontianak, Rabu (19/2/2025).

“Inovasi di sini juga termasuk strategi untuk mencapai serta melayani masyarakat, bukan hanya mengambil uangnya saja tetapi kita mengerjakannya lama,” tambahnya.

Ia mengajak jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak untuk kreatif dan inovatif menyerap pajak daerah.

Terlebih dengan adanya perhatian terhadap efisiensi anggaran, Yamin berharap Pemkot Pontianak kian mandiri serta tidak bergantung dengan suntikan dana pemerintah pusat.

Pihaknya menargetkan penerimaan PKB dan BBNKB mencapai Rp140 miliar.

“Sekarang ditarget Rp140 miliar, berarti pertumbuhannya di atas 70 persen. Ini membutuhkan kerja keras dan persiapan matang. Mudah-mudahan sosialisasi ini semakin mencerahkan dan memotivasi kita mendorong PAD,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Penagihan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi, menambahkan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, maka per Januari telah diberlakukan penerapan Opsen atas penerimaan PKB BBNKB,” jelasnya.

Agenda sosialisasi tersebut diharapkan mampu menambah wawasan perangkat daerah terhadap kebijakan terbaru dan pemberlakuannya di masyarakat.

Harjuniardi menyampaikan, terdapat 81 orang menjadi peserta sosialisasi.

“Narasumber dari berbagai unsur mulai dari Bapenda Kalbar, Polda Kalbar, dan Jasa Raharja,” jelas dia.(Ant)

Exit mobile version