TPS 3R dan RDF Siap Hadir di Kotawaringin Barat, Atasi Masalah Sampah

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Bupati Kota Waringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuhidayah mengatakan, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), Refuse Derived Fuel (RDF) akan menjadi solusi pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Pembangunan itu akan kita bangun mulai di tahun 2025 ini, di tempat pemprosesan akhir (sampah) yang ada di Daerah Tranlik, Desa Pasir Panjang,” kata Bupati Kobar Nurhidayah di Pangkalan Bun, Sabtu (14/6/2025).

Dia menjelaskan, TPS 3R RDF adalah tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R, yaitu tumpukan sampah yang dipilah yang kemudian menjadi nilai ekonomis.

“Hal ini menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, karena sampah tidak hanya dibuang, tetapi juga dimanfaatkan dan menjadi nilai ekonomis,” katanya.

Nurhidayah menyampaikan, bahwa Kotawaringin Barat menjadi salah satu Kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapatkan anggaran pembangunan TPS 3R RDF tersebut oleh Gubernur Kalteng.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur kita. Saya berharap dengan adanya bangunan tersebut, nantinya dapat memudahkan kita dalam pengelolaan sampah di wilayah kita, sehingga tidak menumpuk,” ujarnya.

Selain itu, Nurhidayah juga akan kembali menggalakkan kegiatan budaya gotong royong, dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat untuk hidup bersih dan sehat serta sebagai bentuk peduli terhadap lingkungan.

“Lingkungan yang bersih dan sehat dimulai dari diri sendiri, mari kita bersama sama menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya.

Salah satu caranya dengan mengurangi penggunaan sampah plastik yang sangat sulit terurai.

Masyarakat juga diimbau mulai menggunakan barang yang ramah lingkungan, serta rutin membersihkan drainase, agar tidak terjadi sumbatan-sumbatan yang mengakibatkan banjir pada saat curah hujan yang tinggi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan,” kata Nurhidayah. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *