JAKARTA, borneoreview.co – Aliansi Masyarakat Sipil beserta sejumlah elemen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kembali unjuk rasa.
Unjuk rasa mahasiswa dilakukan di depan halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (5/9/2025).
Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB, berlangsung santai saat masing-masing perwakilan menyampaikan aspirasinya.
Berbeda dengan demonstrasi sebelumnya, aksi kali ini dikemas dalam suasana hangat, penuh canda tawa, sembari tak lupa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada polisi serta DPR.
BEM Unpad yang menginisiasi aksi kali ini menyuarakan tuntutan lewat aksi “Piknik”.
Para mahasiswa menjadikan aksi mereka seolah tengah piknik di depan Kompleks Parlemen untuk membuktikan bahwa gedung itu adalah ruang aman bagi rakyat.
Adapun tuntutan 17+8 yang mereka bawa merupakan rangkuman atas berbagai desakan yang beredar di media sosial sejak gelombang demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Pemerintah diberi batas waktu hingga 5 September 2025 untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek.
Sementara itu, untuk delapan poin tuntutan lain, pemerintah diberi waktu satu tahun.
Menariknya, unjuk rasa kali ini juga diwarnai beragam aksi yang mengundang riuh.
Ada yang menggelar lapak buku, ada yang bermain ular-ularan, permainan tradisional, penampilan musik, dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama.
Hal unik lainnya jtampak pada pakaian yang dikenakan massa aksi. Mereka serempak menggunakan pakaian berwarna merah muda atau yang sekarang dikenal sebagai brave pink dan warna hijau muda atau hero green.
Warna-warna tersebut melambangkan bentuk protes atas aksi yang terjadi beberapa hari ke belakang.
Mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Sipil ingin menunjukkan bahwa aspirasi bisa disuarakan dengan cara bersenang-senang, serta menghilangkan rasa takut dan trauma di benak masyarakat.
Badru
Pemandangan menarik juga terlihat ketika bocah yang viral di media sosial, Badru, datang ke lokasi aksi.
Dia tidak hanya duduk dalam satu barisan massa, tapi ikut serta menyuarakan tuntutan.
Bahkan dalam satu kesempatan, ia maju dan menari ketika BEM Unpad mulai menyanyi untuk menambah riuh aksi.
Badru juga memimpin saat mereka nyanyikan lagu band Wali berjudul Tobat Maksiat.
Aksi Badru itu menyulut kelompok demonstran lain untuk turut bernyanyi bersama. Penampilan Badru ditutup lewat lagu perjuangan Buruh Tani yang biasa menjadi anthem aksi massa.
Kehadiran Badru dalam aksi unjuk rasa bukanlah kali pertama. Beberapa kali ia sempat tersorot kamera ikut dalam sejumlah aksi di Jakarta.
Bahkan, ketika demonstrasi ricuh pada 25 Agustus 2025, Badru juga menjadi korban.
Badru adalah seorang bocah disabilitas yang terlahir dengan tangan dan kaki yang berkembang secara tidak sempurna. Namun, keterbatasan itu tidak pernah memadamkan apinya.
Justru, Badru menjadikan keunikannya sebagai identitas. Bahkan ia bangga menamai dirinya sebagai Badru Kepiting.
Kehadiran Badru bukan hanya sebagai pemecah sorak sorai, tapi jadi simbol bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap orang.
Apa itu 17+8?
Tuntutan rakyat 17+8 disuarakan oleh influencer dan pegiat media sosial beberapa hari belakangan. Tuntutan ini berjalan menyusul kemarahan dan keprihatinan setelah seorang pengemudi ojek online tewas dilindas kendaraan taktis Brimob.
Tuntutan 17 pertama, yakni tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
Kedua, bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Ketiga, bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun). Keempat, publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
Kelima, dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK). Keenam, pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada anggota DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
Ketujuh, umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. Kedelapan, libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Kesembilan, bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. Kesepuluh, hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
Kesebelas, tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Duabelas, TNI dituntut segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. Tigabelas, tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Empatbelas, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. Limabelas, pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
Enambelas, ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. Terakhir, buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Sementara delapan tuntutan jangka panjang. Pertama, lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tingkatkan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.
Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
Kedua, Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.
Ketiga, Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Keempat, DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
Kelima, DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
Keenam, pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
Ketujuh, DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
Kedelapan, Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Respons Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu, memastikan pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum.
Yusril memastikan pemerintah menegakkan serta menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah dimintakan agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum.
Dia menyatakan, rakyat yang melakukan aksi demonstrasi atau berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun karena demonstrasi merupakan hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi.
Tetapi, ia menegaskan pihak yang ditindak tegas merupakan mereka yang melanggar hukum, melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan.
Di luar penyampaian dan tuntutan yang sudah disampaikan dan mendapat respons itu. Gaya lain unjuk rasa kali ini menjadi kode bagaimana demonstrasi bisa berjalan dengan riuh dan riang. Ada perubahan gaya ketika mereka menanti perubahan.***

