PONTIANAK, borneoreview.co – Saat tiba jadwal keberangkatan, jamaah calon haji akan mendapatkan uang saku. Dan, hal itu adalah yang normal.
Melansir berbagai sumber, Selasa (22/4/2025), uang saku ini merupakan dana yang dikelola dari pendaftaran para jamaah untuk kemudian dikembalikan sebagian sebagai uang saku.
Lalu, apa saja kegunaan serta uang saku bagi jamaah haji?
1. Operasional Ibadah Sunnah
Saat haji, jamaah berada di Arab Saudi selama lebih kurang 40 hari. Waktu mengerjakan rangkaian proses ibadah haji dimulai pada 8 sampai 13 Zulhijjah.
Selepas itu, jamaah bisa melakukan berbagai ibadah sunnah, yakni umrah.
Nah, bicara tentang ibadah sunnah, uang saku jamaah haji bisa dimanfaatkan untuk itu.
Jamaah bisa menggunakan sebagai operasional, seperti transportasi Makkah ke Madinah atau sebaliknya, serta operasional lain.
2. Membayar Denda atau Dam
Haji terdiri dari beberapa rangkaian proses yang wajib dikerjakan dengan syarat dan aturan.
Nah, jika ada rangkaian dengan hukum wajib yang tertinggal, maka jamaah diminta membayar dam atau denda.
Salah satu jenis haji, yakni haji tamattu juga diwajibkan membayar dam nusuk, yaitu bukan disebabkan oleh kesalahan proses haji.
Ada pula beberapa hal yang dilarang selama ibadah haji dan wajib membayar dam jika melanggar, di antaranya memakai wewangian, mencukur rambut dan memotong kuku, berhubungan badan antara suami dan istri, serta membunuh binatang.
Dam yang dibayarkan pun beragam, mulai dari menyembelih hewan kurban, bersedekah makanan pokok, hingga melakukan puasa.
Untuk membayar dam berupa menyembelih hewan kurban, bisa menggunakan uang saku jamaah haji.
3. Mencicipi Kuliner Arab Saudi
Selama ibadah haji, jamaah sudah disediakan makanan oleh tim khusus masing-masing negara.
Meski demikian, jamaah boleh saja membeli makanan sendiri dengan uang saku yang sudah diberikan.
Dengan begitu, jamaah bisa mencicipi kuliner khas Arab Saudi yang mungkin tidak ditemui di Indonesia.
4. Membeli Oleh-oleh
Uang saku jamaah haji memang diperuntukan mencukupi kebutuhan serta keperluan jemaah selama menjalani ibadah di Tanah Suci.
Meski demikian, uang ini juga boleh digunakan untuk membeli oleh-oleh yang akan diberikan kepada keluarga di Indonesia.
Meski jumlah uang saku jemaah haji tidak terlalu besar, tetapi cukup untuk membelikan keluarga di rumah makanan atau benda yang berkesan dari Arab Saudi. ***