ULM Canangkan Gerakan Penanaman Mangrove di Kotabaru, Kalimantan Selatan

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi ULM Yusuf Azis saat memimpin penanaman bibit pohon mangrove rambai di lahan mangrove Desa Taluk Tamiang di Kotabaru. (ANTARA/Firman)

BANJARBARU, borneoreview.co – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mencanangkan gerakan besar untuk menanam mangrove di lahan seluas 611 hektare di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Lahan tersebut dikelola ULM melalui Koperasi Berkah Wasaka Mandiri. Inisiatif ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan pesisir sekaligus mendukung ekowisata dan penelitian.

“Kami menggandeng masyarakat setempat untuk menggelorakan penanaman ini,” ujar Yusuf Azis, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi ULM, saat acara berlangsung di Kotabaru pada Minggu.

Gerakan ini diinisiasi oleh Unit Penunjang Akademik Lingkungan Lahan Basah (UPA LLB), dengan partisipasi aktif dari seluruh civitas akademika ULM. Sebanyak enam desa ikut serta dalam program penanaman bibit mangrove secara serentak. Yaitu Desa Kemuning, Desa Tanjung Pelayar, Desa Tanjung Sungkai, Desa Tanjung Tengah, Desa Taluk Tamiang, dan Desa Kampung Baru.

Yusuf menjelaskan bahwa penanaman ini merupakan bagian dari tanggung jawab ULM dalam menjaga dan merawat ekosistem mangrove, sejalan dengan mandat pemerintah.

“Kewajibannya menanam dan merawat untuk sedekah oksigen,” ujarnya.

Program ini juga mencakup pengembangan masyarakat, terutama pada dua tahun pertama pengelolaan lahan mangrove di Kotabaru. Mangrove berfungsi sebagai penyerap karbon alami yang efektif dalam mengurangi karbon dioksida di atmosfer, berkontribusi langsung pada mitigasi perubahan iklim.

Selain aspek lingkungan, ULM mendorong pengembangan ekowisata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.

“Kita juga ingin banyak peneliti, baik dari dalam maupun luar negeri, datang untuk riset, yang pada akhirnya memperkenalkan mangrove Kotabaru ke tingkat yang lebih luas,” tambah Yusuf.

ULM mendapat Surat Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk mengelola hutan produksi seluas 611 hektare di Kabupaten Kotabaru. Ini menjadikan ULM sebagai satu-satunya universitas di dunia yang memiliki dan mengelola lahan mangrove dalam skala tersebut. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *