Umrah saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

Aceh Selatan

JAKARTA, borneoreview.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra.

Pencopotan Mirwan sebagai Ketua Gerindra Aceh Selatan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sugiono.

“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Sugiono menjelaskan pemberhentian Mirwan dari struktur Partai Gerindra dilakukan setelah DPP Gerindra mendapatkan laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut.

“Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” katanya.

Namun, Sugiono tak merinci, terhitung mulai kapan pemberhentian tersebut.

Sebelumnya, terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Setelah itu, Mirwan selaku Bupati Aceh Selatan menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya.

Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan bersama istri memutuskan berangkat umrah dan menuai kritikan sebab wilayahnya masih terdampak bencana.

Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan untuk melaksanakan umrah pada masa tanggap darurat di wilayah itu.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *