JAKARTA, borneoreview.co – Sekretariat Presiden (Setpres) memastikan bahwa pemerintah daerah setempat akan menyusun daftar masyarakat lokal yang akan diundang untuk menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Upacara ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Agustus 2024.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan gubernur, bupati, Pangdam, dan Kapolda untuk menyiapkan daftar undangan tersebut.
“Ada undangan. Kami kerja sama dengan gubernur, bupati, pangdam, kapolda. Mereka siapkan daftar, kami siapkan undangan, semua unsur masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Jumat (9/8/2024).
Panitia telah menyiapkan hingga 1.400 kursi, baik di dalam kawasan lapangan upacara maupun di luar, guna mengantisipasi kehadiran masyarakat dan pekerja IKN.
“Para pekerja IKN pun diundang dan dihadirkan,” tambah Yusuf.
Sebelumnya, Yusuf menyampaikan bahwa masyarakat lokal di sekitar IKN menjadi prioritas utama yang akan diundang untuk menghadiri upacara tersebut.
“Sesuai arahan Bapak Presiden agar masyarakat di sekitar IKN menjadi prioritas utama. Maka kami akan undang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya. Masyarakat sekitar IKN menjadi prioritas untuk dihadirkan,” jelas Yusuf.
Yusuf berharap masyarakat akan merasa lebih dekat dengan IKN dan Presiden Joko Widodo juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjemput masa depan di IKN.
Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai inspektur upacara. Selain itu, calon presiden terpilih pada Pemilu 2024, Prabowo Subianto, juga dipastikan hadir.
Setpres juga telah mengirimkan undangan upacara di dua tempat, yaitu di IKN untuk mantan presiden RI dan di Istana Merdeka Jakarta untuk mantan wakil presiden RI.
Selain itu, undangan untuk anggota DPR/MPR, menteri, tokoh agama, adat, budaya, serta masyarakat dibagi menjadi dua, yakni di IKN dan Jakarta.
“Untuk yang di IKN, undangan itu terdiri atas Presiden dan Ibu Negara, mantan presiden, pimpinan lembaga negara, menteri, Panglima TNI, Kapolri, tokoh agama, budaya, adat, dan masyarakat sekitar IKN,” pungkas Yusuf. (Ant)